Kronologi Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Cipularang: Korban 64 Orang, 2 di Antaranya Meninggal
Tanggal: 26 Des 2024 12:52 wib.
Tampang.com | Kecelakaan maut terjadi di Tol Cipularang, Jawa Barat, yang melibatkan bus pariwisata dan truk, menyebabkan 64 orang menjadi korban, di mana dua di antaranya kehilangan nyawa. Peristiwa naas ini terjadi pada Kamis (26/12/2024) dini hari, tepat di Kilometer 80, wilayah Purwakarta, Jawa Barat.
1. Kondisi Korban Kecelakaan
Menurut informasi dari Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Dadang Supriadi, korban-korban kecelakaan mengalami luka berat yang kebanyakan disebabkan oleh benturan pada tulang. Dari jumlah keseluruhan korban, dua orang dilaporkan meninggal dunia, 12 orang menderita luka berat, dan 50 orang lainnya menderita luka ringan. Luka berat tersebut umumnya disebabkan oleh benturan pada tulang akibat kecelakaan, dan kondisi para korban tersebut memerlukan perawatan intensif.
2. Identitas Para Korban
Para korban kecelakaan tersebut merupakan peziarah yang tengah dalam perjalanan, dan semuanya telah dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit terdekat. Selain korban, sopir bus yang diketahui bernama Romyani (56) juga telah mendapat penanganan medis dari pihak Rumah Sakit Abdul Rojak. Proses penanganan para korban dan sopir bus saat ini sedang dilakukan oleh pihak kepolisian setempat.
3. Peristiwa Kecelakaan
Kronologi kecelakaan menurut penjelasan Kepala Induk PJR Tol Cipularang, Kompol Joko, berawal saat bus pariwisata membawa rombongan jamaah ziarah asal Tangerang dalam perjalanan pulang dari Pamijahan, Tasikmalaya, Jawa Barat, menuju arah Jakarta. Saat melintas di wilayah Desa Maracang, Kecamatan Babakanacikao, bus tiba-tiba menabrak bagian belakang truk yang mengakibatkan kerusakan serius pada bagian depan bus. Akibat kecelakaan tersebut, dua orang penumpang tewas di lokasi kejadian, dan belasan lainnya mengalami luka berat maupun luka ringan.
Peristiwa kecelakaan ini menjadi catatan penting untuk memperhatikan keselamatan dalam transportasi, terutama dalam perjalanan wisata rohani. Pengguna jasa bus pariwisata perlu memastikan bahwa pihak perusahaan bus memiliki standar keselamatan dan keamanan yang sesuai agar perjalanan dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.
Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan pengawasan terhadap bus pariwisata untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan. Hal ini penting guna memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pengguna jasa transportasi umum, terutama dalam perjalanan wisata atau kegiatan religius.