Sumber foto: Google

Kritik dan Apresiasi Terhadap Kebijakan Izin Lahan HGU IKN 190 Tahun Jokowi

Tanggal: 16 Jul 2024 16:18 wib.
Pada tahun 2022, Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan terkait izin lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk Investasi Kebun Nusantara (IKN) 190. Kebijakan ini mendapat respons yang beragam dari berbagai pihak, mencerminkan kompleksitas dalam pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan ekonomi di Indonesia.

Latar Belakang Kebijakan

Izin lahan HGU IKN 190 diberikan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan investasi di sektor kebun dan perkebunan di Indonesia. Kebijakan ini diharapkan dapat membawa manfaat ekonomi melalui peningkatan produksi pertanian dan perkebunan yang berkelanjutan. Namun demikian, pengelolaan lahan yang berkelanjutan juga menjadi sorotan utama dalam kebijakan ini.

Kritik Terhadap Kebijakan

Salah satu kritik utama terhadap kebijakan ini adalah terkait dampak lingkungan dari ekspansi perkebunan. Pemberian izin HGU dalam skala besar dianggap dapat mengancam kelestarian lingkungan, termasuk deforestasi dan kerusakan habitat satwa liar. Organisasi lingkungan menyoroti perlunya pemantauan yang ketat dan penegakan hukum yang kuat untuk mencegah eksploitasi yang tidak bertanggung jawab terhadap sumber daya alam.

Selain itu, kritik juga mengarah pada proses transparansi dalam pemberian izin. Adanya dugaan praktik korupsi dan kolusi dalam proses perizinan menjadi perhatian serius, mengingat pentingnya integritas dalam pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.

Apresiasi Terhadap Kebijakan

Di sisi lain, kebijakan ini juga mendapat apresiasi dari sejumlah pihak yang melihatnya sebagai langkah progresif dalam memperkuat sektor pertanian dan ekonomi nasional. Investasi yang diharapkan akan menghasilkan peningkatan lapangan kerja lokal dan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi regional.

Apresiasi juga diberikan terhadap upaya pemerintah dalam menetapkan standar keberlanjutan yang lebih tinggi dalam pengelolaan perkebunan. Pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik-praktik perkebunan yang ramah lingkungan menjadi langkah positif dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved