Sumber foto: website

KPK Pastikan Kaesang dan Bobby akan Diminta Klarifikasi soal Pesawat Jet Pribadi

Tanggal: 12 Sep 2024 00:00 wib.
Tampang.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan akan memanggil Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi terkait kepemilikan pesawat jet pribadi. Namun, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menyatakan bahwa saat ini pihaknya belum dapat memastikan kapan kedua pihak ini akan diundang untuk dimintai keterangan.

Dalam pernyataannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu (11/9/2024), Nawawi mengungkapkan, "Iya pasti, cuma apakah harus dipanggil duluan atau belakangan itu bisa dilihat nanti." Nawawi juga menjelaskan bahwa proses laporan dugaan gratifikasi terhadap pesawat jet pribadi ini sepenuhnya diserahkan kepada Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM), dimana laporan tersebut sedang dalam proses penelaahan.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto juga menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan informasi detail kepada publik mengenai progres laporan dugaan gratifikasi terhadap Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution terkait pesawat jet pribadi. Menurut Tessa, laporan tersebut masih dalam proses penelaahan di PLPM dan karena sifatnya yang bersifat rahasia, pihaknya tidak dapat memberikan detail terkait proses pengumpulan data dan siapa yang akan dipanggil.

Tessa juga menegaskan bahwa publik tidak akan diberikan informasi terkait laporan tersebut jika telah memasuki tahap penyelidikan. "Kalau bertanya di tahap penyelidikan juga saya tidak bisa membuka, sampai sejauh mana proses penyelidikan," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan informasi terkait laporan tersebut jika sudah memasuki tahap penyidikan, namun informasi tersebut juga tidak akan detail dan hanya sebagian saja yang dapat dibagikan ke publik. "Kecuali memang sudah dikeluarkan surat perintah penyidikan, maka baru sebagian informasi bisa dibagi," tambah Tessa.

Dari pernyataan yang disampaikan oleh para pejabat KPK tersebut, masih terdapat ketidakpastian mengenai proses klarifikasi terhadap Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution terkait kasus dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi. Proses ini masih dalam tahap penelaahan di PLPM, dan terkait pengumuman klarifikasi kepada keduanya pun masih belum dapat dipastikan jadwalnya.

Menanggapi hal ini, masyarakat serta pihak terkait tentu perlu mendapatkan informasi yang lebih jelas dan terbuka mengenai proses hukum terhadap dugaan gratifikasi ini. Dalam konteks pencegahan korupsi, transparansi proses hukum merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan bahwa setiap kasus dapat ditangani dengan adil dan sesuai dengan hukum.

Selain itu, dalam melakukan klarifikasi terhadap dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi, KPK juga diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih terperinci kepada publik mengenai tahapan proses hukum yang sedang berjalan. Hal ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dan juga memastikan bahwa penanganan kasus korupsi dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Sejalan dengan hal tersebut, KPK diminta untuk memberikan keterbukaan informasi yang lebih baik terkait proses hukum terhadap kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani. Disadari bahwa tahapan proses hukum memiliki landasan hukum yang harus diikuti, namun memberikan informasi yang lebih terperinci dan terbuka kepada publik merupakan bentuk komitmen KPK untuk menjalankan tugasnya secara transparan dan akuntabel.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved