Sumber foto: google

KPK Melakukan Penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang

Tanggal: 18 Jul 2024 11:55 wib.
KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang di Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (17/7). Saat ini, posisi Wali Kota Semarang dijabat oleh Hevearita Gunaryanti Rahayu yang akrab disapa Ita. Penggeledahan tersebut diduga terkait kasus dugaan gratifikasi atau pungutan fee terkait proyek Penunjukan Langsung (PL) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2022-2023.

Selain itu, informasi yang dihimpun juga menyebutkan bahwa penggeledahan dilakukan di rumah pribadi Ita di kawasan Bukit Sari, Semarang. Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, tim penyidik KPK tiba di kantor Wali Kota Semarang pada pukul 09.00 WIB. Hingga saat ini, proses penggeledahan masih terus berlangsung.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Ita maupun dari Pemkot Semarang terkait penggeledahan ini. CNN Indonesia sedang berupaya untuk menghubungi keduanya terkait peristiwa tersebut. Di sisi lain, Juru Bicara KPK, Tessa Sugiarto, belum bersedia memberikan keterangan terkait penggeledahan ini. Ia tidak membantah bahwa penggeledahan telah dilakukan di Semarang.

Menurut pernyataan Tessa, "Nanti sore akan dirilis pernyataan resmi terkait penggeledahan ini." KPK memiliki wewenang untuk melakukan penggeledahan apabila ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik. Proses penggeledahan sendiri dilakukan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku, dan merupakan bagian dari upaya KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Penggeledahan merupakan salah satu cara KPK untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi yang sedang diusut. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel. Dalam hal ini, KPK sebagai lembaga independen yang bertugas untuk memberantas korupsi harus tetap menjaga profesionalitas dan objektivitas dalam setiap tindakan yang dilakukan.

Penggeledahan juga merupakan upaya yang dilakukan oleh KPK untuk memberikan efek jera terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam praktik korupsi. Dengan melakukan upaya pencegahan dan penindakan seperti penggeledahan ini, diharapkan dapat memberikan efek peringatan bagi para pejabat publik dan oknum yang terlibat dalam praktik korupsi untuk lebih berhati-hati dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya.

Sebagai informasi, tindak pidana korupsi merupakan masalah serius yang dapat merugikan bangsa dan negara. Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu. Tidak terkecuali terhadap pejabat publik yang diduga terlibat dalam praktik korupsi, termasuk di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Hasil penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Kantor Wali Kota Semarang dan rumah pribadi Ita di Bukit Sari, Semarang merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap kebenaran terkait dugaan korupsi yang sedang diusut. Pihak KPK akan terus melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh lembaga tersebut.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved