KPK Melakukan Operasi Penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM
Tanggal: 25 Jul 2024 08:21 wib.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Tebet, Jakarta, Selatan, pada Rabu (24/7) petang.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan eks Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani Kasuba, serta pengusaha tambang, Muhaimin Syarif. Kasus ini mencakup pemberian uang sebesar Rp7 miliar yang diduga diberikan oleh Muhaimin Syarif kepada Abdul Gani Kasuba. Jumlah tersebut kemungkinan masih akan berkembang seiring dengan perkembangan penyidikan.
Pemberian uang tersebut dilakukan secara tunai langsung kepada Abdul Gani Kasuba maupun melalui pihak terafiliasi, serta perusahaan terkait dengan keluarga Abdul Gani Kasuba. Uang tersebut terkait dengan proyek di Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, pengurusan perizinan IUP Operasi Produksi PT Prisma Utama di Maluku Utara, serta pengusulan penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) ke Kementerian ESDM RI. Semua proses tersebut diduga dilakukan tanpa prosedur yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut, dari enam blok yang diajukan ke Kementerian ESDM melalui Muhaimin Syarif, sudah ditetapkan WIUP-nya oleh Kementerian ESDM RI pada tahun 2023. Blok-blok ini mencakup Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi 1, Blok Pumlanga, Blok Lilief Sawai, dan Blok Wailukum. Dari keenam blok tersebut, lima di antaranya telah dilakukan lelang WIUP, di mana empat di antaranya sudah memiliki pemenang yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa lelang blok-blok tersebut telah dilaksanakan seiring dengan perkembangan kasus ini. Namun, beliau juga menyoroti bahwa proses lelang tersebut juga perlu diawasi lebih ketat demi mencegah terjadinya praktik korupsi.
Penggeledahan yang dilakukan KPK ini menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas korupsi di sektor pertambangan. Kasus ini juga menyoroti pentingnya penerapan prosedur yang benar dalam proses pengurusan perizinan dan penetapan izin usaha pertambangan. Keberhasilan KPK dalam mengungkap kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik korupsi di sektor pertambangan, serta mendorong perbaikan sistem pengawasan dan penegakan hukum di bidang ini.