KPK Lakukan Inspeksi Mendadak Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru di BP3 dan 2 Kampus di Jawa Tengah
Tanggal: 31 Jul 2024 16:25 wib.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah lembaga dan perguruan tinggi terkait dengan penerimaan mahasiswa baru 2024. Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap aduan yang masih diterima oleh KPK terkait proses penerimaan mahasiswa baru.
Langkah ini dipicu oleh operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada tahun 2022, di mana Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani ditangkap terkait suap rekrutmen mahasiswa baru. Di sana, KPK telah membuat kajian dan rekomendasi untuk perbaikan sistem penerimaan mahasiswa baru. Sidak kali ini dilakukan untuk memeriksa implementasi dari rekomendasi tersebut.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyampaikan bahwa sidak dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait penerimaan mahasiswa baru. Sidak dilakukan di Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) dan Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, serta di dua perguruan tinggi di Jawa Tengah.
Data yang dikumpulkan dari sidak tersebut akan dianalisis oleh KPK. Selanjutnya, KPK akan berkolaborasi dengan Kemendikbudristek untuk membahas langkah perbaikan berdasarkan hasil analisis tersebut.
Selain itu, sidak ini juga didasari oleh aduan masyarakat terkait penerimaan mahasiswa baru, termasuk informasi mengenai manipulasi dalam proses penerimaan tersebut. Ghufron juga mencatat bahwa terdapat aduan terkait penerimaan siswa baru, namun sebagian besar terjadi di daerah dan diserahkan kepada pihak inspektorat serta korsup KPK untuk penyelesaiannya.
KPK sebelumnya telah memberikan rekomendasi perbaikan usai OTT pada tahun 2022. Namun, saat praktik di lapangan, KPK menyadari bahwa masih terdapat celah-celah yang perlu diperbaiki dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Selain melalui sidak, KPK juga mendorong partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan terkait penerimaan mahasiswa baru, termasuk realitas di lapangan. Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam analisis untuk perbaikan sistem penerimaan mahasiswa baru ke depan.