KPK Klaim Lokasi Harun Masiku Ketemu, Mudah-mudahan dalam Seminggu Ketangkap
Tanggal: 13 Jun 2024 11:46 wib.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa penyidik sudah menemukan indikasi lokasi Harun Masiku, buronan selama 4 tahun. Alex berharap Masiku bisa ditangkap dalam seminggu. Ia menegaskan pengejaran ini murni berdasarkan informasi baru dan tidak terkait politik. Masiku, mantan caleg PDIP, menjadi buronan sejak 9 Januari 2020 karena diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta. KPK juga memanggil dan menyita handphone Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam upaya pengejaran ini.
“Saya pikir sudah [ada indikasi lokasi], penyidik,” kata Alex kepada wartawan di gedung DPR RI, Senayan, Selasa (11/6).“Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep. Mudah-mudahan,” kata dia. Hal tersebut diungkapkan Alex saat ditanya mengenai kaitan gencar pengejaran Masiku dengan posisi koalisi PDIP yang kalah dalam Pilpres. Dia menegaskan bahwa pengejaran Harun Masiku tidak ada kaitan proses yang lain. Alex mengatakan, pengejaran ini murni karena penyidik kembali menemukan informasi baru keberadaan Harun Masiku.
“Sebenernya enggak ada hubungannya ya karena apa, kalau dari pimpinan sendiri kita enggak sampai ke sana. Enggak ada yang menghubungi pimpinan, satu pun pimpinan, di antara empat, dan saya sudah tanya apakah ada perintah dari siapa pun pihak di luar? 'Enggak ada Pak Alex’, ini normatif saja,” ujar Alex.
Pernyataan KPK ini muncul setelah upaya-upaya sebelumnya dalam menangkap Harun Masiku belum berhasil. “Kebetulan mungkin, karena kan, yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, keberadaan yang bersangkutan sudah terkecoh di Jakarta, kan gitu kan, sehingga itulah kemudian, apa, muncul lagi, pemeriksaan saksi-saksi lagi,” kata Alex.
Pelarian Harun Masiku tentu menjadi sorotan publik mengingat kasus yang melibatkannya adalah sebuah kasus besar yang merugikan negara. Hal ini juga membangkitkan kritik terhadap penegakan hukum di Indonesia, terutama terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR atau pejabat publik lainnya.
Pernyataan KPK yang menyatakan bahwa mereka telah mengetahui lokasi Harun Masiku dan berharap dapat menangkapnya dalam seminggu ini juga menjadi harapan bagi masyarakat. Kasus korupsi, termasuk dugaan suap proyek e-KTP, merupakan salah satu isu yang selalu menjadi perhatian. Upaya KPK dalam mengejar semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi adalah bentuk komitmen dalam memberantas korupsi di Indonesia.
KPK kembali memanggil sejumlah saksi terkait pengejaran Masiku. Termasuk Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Tak hanya diperiksa, handphone milik Hasto juga disita KPK. Masiku sudah 4 tahun menjadi buronan dan tak kunjung diringkus KPK. Dia masuk daftar pengejaran tak lama usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020. Masiku ialah tersangka suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024. Mantan caleg PDIP itu diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.
Kasus dugaan suap proyek e-KTP dan pelariannya Harun Masiku juga menjadi ujian bagi penegak hukum dalam menunjukkan independensi dan keadilan. Keberhasilan dalam menangkap Harun Masiku dan memperkuat bukti dalam kasus ini akan menjadi prestasi bagi KPK dalam memberantas korupsi. Semoga dengan adanya informasi terbaru ini, penegakan hukum di Indonesia dapat semakin kuat dan koruptor tidak akan mendapatkan tempat untuk berkeliaran tanpa hukuman.
Demi keamanan dan kenyamanan bersama, mari kita dukung upaya KPK dan penegak hukum dalam menyelesaikan kasus ini dengan baik dan menyimpulkan dengan keadilan yang adil.