Sumber foto: google

KPK Hapus Nomenklatur Juru Bicara Pencegahan dan Penindakan

Tanggal: 8 Jun 2024 04:09 wib.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengumumkan penghapusan nomenklatur jabatan juru bicara bidang penindakan dan pencegahan. Langkah ini diambil sebagai hasil dari penunjukan tim juru bicara baru yang diresmikan melalui Surat Keputusan (SK) oleh pimpinan KPK pada hari Jumat, 7 Juni.

Sebelumnya, posisi juru bicara penindakan dipegang oleh Ali Fikri, sementara juru bicara pencegahan diisi oleh Ipi Maryati Kuding.

Yuyuk Andriati Iskak selaku Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK menjelaskan bahwa penunjukan tim juru bicara baru dilatarbelakangi oleh semakin bertambahnya intensitas penugasan bagi Ali Fikri dan Ipi Maryati.

Tim juru bicara baru yang diperkenalkan adalah Tessa Mahardhika Sugiarto dan dipimpin oleh Budi Prasetyo.

Menurut Yuyuk, Ali Fikri tetap menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian Pemberitaan di Biro Humas, sementara Ipi Maryati memiliki penugasan sebagai Kepala Satuan Tugas di Direktorat Anti-Korupsi Badan Usaha (AKBU) di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring.

Yuyuk menambahkan bahwa intensitas penugasan kedua juru bicara tersebut semakin bertambah, sehingga dibutuhkan penguatan tim juru bicara. Hal ini juga sejalan dengan perkembangan dan dinamika kelembagaan KPK, sehingga pimpinan memutuskan untuk menugaskan tim juru bicara baru melalui Surat Keputusan tentang Pengangkatan Tim Juru Bicara pada KPK.

Yuyuk juga menyatakan bahwa penugasan tim juru bicara baru ini mulai efektif sejak hari itu.

Nawawi Pomolango, selaku Ketua Sementara KPK, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi. Dia menyebut bahwa rencana ini sebagai kesempatan bagi pegawai-pegawai KPK lain untuk turut aktif dalam memperkuat lembaga.

Ali Fikri telah memberikan tanggapannya terkait keputusan ini. Dia mengakui bahwa mendapat informasi mendadak mengenai penunjukan Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai juru bicara lembaga oleh pimpinan KPK. Namun, sebagai seorang pegawai, Ali Fikri menyatakan kesiapannya untuk mematuhi keputusan tersebut asal melalui proses yang transparan. Bagi Ali, KPK merupakan contoh bagi lembaga lain dalam menjalankan tugasnya.

Dikutip dari CNNIndonesia.com, Tessa pernah menjadi bagian dari tim yang menangani kasus perintangan penyidikan korupsi terkait pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang melibatkan mantan Anggota DPR RI, Miryam S Haryani, serta kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang melibatkan mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.

Tessa juga pernah mengikuti seleksi untuk posisi Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK pada tahun 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada tahun 2023.

Penghapusan nomenklatur jabatan juru bicara bidang penindakan dan pencegahan ini menunjukkan adanya perubahan struktural dalam KPK. Langkah ini dapat diinterpretasikan sebagai bagian dari upaya lembaga dalam mengoptimalkan efisiensi dan efektivitas penanganan kasus-kasus korupsi. Selain itu, dengan merekrut tim juru bicara baru yang memiliki pengalaman dalam menangani kasus-kasus penting, diharapkan KPK dapat terus memperkuat citra sebagai lembaga pemberantas korupsi yang handal dan profesional di mata publik.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved