KPK Geledah Rumah Djan Faridz, Temukan Uang dan Barang Bukti Lain
Tanggal: 28 Mar 2025 13:16 wib.
Tampang.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam pengusutan kasus dugaan suap yang menyeret nama mantan calon anggota legislatif (caleg) PDI-P, Harun Masiku. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penggeledahan rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz. Penggeledahan ini dilakukan pada Sabtu (22/3/2025) lalu sebagai bagian dari pengembangan kasus tersebut.
KPK Sita Uang dan Barang Bukti
Dari penggeledahan ini, KPK mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan kasus yang tengah diselidiki. Namun, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, belum mengungkap jumlah pasti dan jenis mata uang yang ditemukan di rumah Djan Faridz.
"Info terakhir ada uang juga yang diamankan," ujar Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).
Selain uang, KPK juga menyita beberapa dokumen penting dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Meski demikian, pihak KPK masih enggan merinci temuan tersebut dengan alasan proses penyelidikan yang masih berlangsung.
Djan Faridz Diperiksa Sebagai Saksi
Setelah penggeledahan tersebut, Djan Faridz memenuhi panggilan penyidik KPK pada Rabu (26/3/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku serta pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah.
Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Djan Faridz memilih untuk tidak banyak berkomentar terkait pemeriksaannya. Ia juga tidak memberikan keterangan mengenai dugaan adanya komunikasi antara dirinya dengan Harun Masiku atau keterlibatan lain dalam kasus ini.
Lanjutan Kasus Harun Masiku
Penyidikan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku terus berlanjut. KPK kini memperluas penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi tambahan. Salah satu nama yang turut dipanggil adalah eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, yang kini menjadi pengacara Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto.
Namun, pemeriksaan Febri yang dijadwalkan pada Kamis (27/3/2025) harus ditunda. Awalnya, Febri mengungkap bahwa penundaan ini terjadi karena sejumlah penyidik sedang cuti Lebaran.
"Saya sudah daftar, sudah serahkan KTP, sudah dikasih lanyard sebagai tamu, dan sudah mengisi buku tamu juga. Namun, ada informasi dari bagian penyidikan bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti, jadi mungkin penyidik yang ada sedang melakukan tugas yang lain," ujar Febri kepada wartawan.
Meski demikian, KPK membantah bahwa pemeriksaan Febri ditunda karena cuti penyidik. Menurut Tessa Mahardika, pemeriksaan diundur karena pada hari yang sama penyidik sedang memeriksa adik Febri, yakni Fathoni Diansyah Edi.
"Dikarenakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap adik kandung saudara F yaitu FDE sampai dengan hari ini, maka saudara F dijadwalkan ulang untuk dilakukan pemeriksaan berikutnya, kemungkinan pasca Idul Fitri atau Lebaran nanti," jelas Tessa.
Kesimpulan
Kasus suap yang melibatkan Harun Masiku terus mengalami perkembangan. Penggeledahan rumah Djan Faridz menjadi salah satu langkah penyidik dalam mengusut keterkaitan pihak-pihak lain dalam kasus ini. KPK telah menyita sejumlah uang serta barang bukti lainnya, sementara pemeriksaan terhadap beberapa saksi terus dilakukan.
Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap fakta baru dalam kasus ini. Publik pun menantikan langkah tegas KPK dalam menuntaskan salah satu kasus korupsi yang hingga kini masih menyisakan banyak pertanyaan.
4o