KPK Geledah Kantor Pemkab Muba, Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Terkuak!
Tanggal: 12 Apr 2025 21:23 wib.
Tampang.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, dua kantor penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba), Sumatera Selatan, digeledah terkait dugaan kasus korupsi dalam proyek pembangunan jalan.
Penggeledahan ini jadi sorotan nasional karena membuka tabir dugaan praktik korupsi yang diduga melibatkan sejumlah pejabat daerah. Apa sebenarnya yang terjadi di balik proyek jalan ini?
Dua Kantor yang Digeledah
KPK menggeledah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Muba pada Kamis (11/4/2025). Dari hasil penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen penting, komputer, serta catatan proyek jalan yang diduga fiktif atau dimark-up.
Menurut sumber internal, proyek yang dimaksud mencakup pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan desa yang dibiayai dari APBD Tahun Anggaran 2023 dan 2024, dengan nilai proyek mencapai puluhan miliar rupiah.
Dugaan Mark-up dan Proyek Fiktif
Dari hasil sementara penyelidikan, KPK menduga adanya praktik mark-up anggaran, manipulasi laporan pengerjaan, serta pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai prosedur. Bahkan, ada indikasi beberapa proyek jalan tidak benar-benar dibangun meskipun anggaran sudah dicairkan.
“Tim penyidik mengumpulkan bukti awal yang kuat terkait penyimpangan dalam proses tender, pelaksanaan, hingga pelaporan proyek,” kata juru bicara KPK.
Siapa yang Terlibat?
Hingga saat ini, belum ada tersangka yang diumumkan. Namun KPK sudah memanggil sejumlah saksi dari pihak Pemkab, penyedia jasa konstruksi, dan pejabat ULP. Beberapa nama disebut-sebut berpotensi menjadi tersangka jika bukti cukup kuat.
Praktik ini diduga melibatkan oknum pejabat daerah dan rekanan swasta yang saling bekerja sama untuk “mengamankan” proyek strategis di daerah.
Reaksi Warga dan Pemerintah Daerah
Warga Muba menyambut langkah KPK ini dengan antusias, karena isu proyek jalan yang cepat rusak atau tidak pernah selesai sudah lama menjadi keluhan masyarakat. “Baru beberapa bulan dibangun, sudah hancur. Kalau memang ada korupsi, kami dukung KPK usut tuntas,” ujar salah satu warga Kecamatan Babat Toman.
Sementara itu, Bupati Muba menyatakan pihaknya akan kooperatif terhadap penyelidikan dan mendukung penegakan hukum.
Korupsi Infrastruktur, Masalah Lama yang Terus Terulang?
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi proyek infrastruktur di daerah. Menurut catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), sektor infrastruktur menjadi salah satu ladang korupsi terbanyak di Indonesia, karena nilai proyek yang besar dan pengawasan yang minim.
Akankah Kasus Ini Menjadi Efek Jera?
Langkah KPK ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pejabat daerah lainnya untuk tidak main-main dengan anggaran publik. Jika tidak ada efek jera, pembangunan di daerah akan terus berjalan di tempat, sementara rakyat tetap jadi korban.