KPK Geledah Dua Apartemen terkait Kasus Taspen, Sita Uang Ratusan Juta hingga Tas Mewah
Tanggal: 12 Jan 2025 08:02 wib.
Pada 8-9 Januari 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua apartemen yang terletak di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Aksi tersebut bertujuan untuk mengumpulkan bukti terkait kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen pada tahun 2019.
Tessa Mahardhika Sugiarto selaku Juru Bicara KPK mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil menyita sejumlah mata uang asing yang kemudian dirupiahkan nilainya mencapai ratusan juta rupiah. "KPK telah melakukan penyitaan terhadap uang tunai dalam mata uang asing seperti USD, SGD, Poudstreling, Won & Bath yang apabila dirupiahkan, jumlahnya mencapai sekitar Rp300 juta," ungkap Tessa melalui pernyataan tertulis pada Sabtu (11/1/2025).
Tak hanya itu, tim penyidik KPK juga berhasil menyita sejumlah aset dan dokumen kepemilikan aset. "Termasuk juga penyitaan terhadap tas-tas mewah, dokumen-dokumen atau surat terkait kepemilikan aset, serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani," jelas Tessa.
Dalam perkara ini, KPK telah menahan Antonius N.S. Kosasih, mantan Direktur Utama PT Taspen. Sebelum penahanan dilakukan, Kosasih telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. Kosasih ditetapkan sebagai tersangka bersama Ekiawan Heri Primaryanto (EHP) yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) dari tahun 2016 hingga Maret 2024.
Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK, menjelaskan bahwa KPK melakukan penahanan terhadap Kosasih dan EHP selama 20 hari pertama sejak tanggal 8 Januari hingga 27 Januari 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih. Kasus ini merupakan bukti komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tanah air.
Penggeledahan yang dilakukan KPK merupakan bagian dari upaya lembaga anti rasuah tersebut dalam mengungkap kasus-kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. Investasi fiktif yang diduga terjadi di PT Taspen merupakan salah satu contoh kasus yang merugikan banyak pihak, terutama para peserta program investasi tersebut. Selain itu, penyitaan uang tunai dan aset yang dilakukan KPK memberikan sinyal kuat bahwa tindakan korupsi tidak akan ditoleransi di Indonesia.
Ancaman penjara bagi para pelaku korupsi, termasuk Kosasih dan EHP, diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi pihak lain yang berniat melakukan tindakan korupsi di masa depan. Pemberantasan korupsi perlu terus digalakkan agar negara dapat berjalan dengan baik tanpa beban korupsi yang merugikan banyak pihak.
Pelbagai langkah preventif dan penindakan yang diambil oleh KPK merupakan upaya sungguh-sungguh untuk memberantas korupsi di Indonesia. Selain itu, upaya pencegahan dari sisi institusional maupun edukasi bagi masyarakat juga perlu terus ditingkatkan agar tindakan korupsi dapat diminimalisir. Kemajuan ekonomi dan pembangunan di Indonesia akan sangat terganggu apabila kasus-kasus korupsi terus merajalela tanpa adanya tindakan yang tegas.
Hasil penggeledahan KPK terhadap dua apartemen terkait kasus PT Taspen ini sekaligus menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus terus dilakukan secara menyeluruh, termasuk dalam hal menggali bukti-bukti dan aset-aset terkait. Penggeledahan yang dilakukan di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, merupakan bagian dari upaya KPK dalam menegakkan supremasi hukum di Indonesia.
Di samping itu, kerjasama antara KPK dengan lembaga penegak hukum lainnya di Indonesia juga perlu terus ditingkatkan. Suksesnya pemberantasan korupsi sangat bergantung pada sinergi yang baik antara lembaga-lembaga tersebut. Dengan demikian, kasus-kasus korupsi yang merugikan negara dapat terungkap dengan maksimal dan para pelakunya dapat diadili di pengadilan.
Sebagai lembaga pemberantas korupsi, KPK memiliki peran penting dalam memastikan bahwa tindakan korupsi tidak merajalela di Indonesia. Upaya-upaya yang dilakukan oleh KPK, termasuk penggeledahan apartemen terkait kasus PT Taspen, merupakan bagian dari strategi untuk menampakkan bahwa korupsi tidak akan dibiarkan menggerogoti negara. Akan tetapi, peran serta semua pihak, termasuk masyarakat, dalam melakukan pengawasan terhadap tindakan korupsi juga sangat krusial agar tindakan-tindakan korupsi dapat dihindari sejak dini.
Tindakan pencegahan korupsi merupakan tugas bersama bagi seluruh elemen masyarakat. Dengan demikian, mencegah terjadinya korupsi dapat dan harus dilakukan sejak dini. Oleh karena itu, secara bersama-sama, masyarakat perlu terus melakukan pengawasan terhadap segala bentuk tindakan korupsi yang dapat merugikan keuangan negara.