KPK Awasi Penyalahgunaan Bansos Jelang Pilkada 2024
Tanggal: 13 Nov 2024 21:56 wib.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memastikan bahwa mereka akan mengawasi dengan ketat penyaluran bantuan sosial (bansos) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan bansos dalam kontestasi pilkada serentak yang diadakan tahun ini.
Menurut Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, KPK akan fokus pada Monitoring Centre for Prevention (MCP) dalam hal perencanaan dan penganggaran terkait dengan penyaluran bansos. "KPK akan ikut mengawasi penyaluran bansos, sebagai salah satu fokus dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) pada area perencanaan dan penganggaran," ujar Budi Prasetyo melalui pesan singkatnya pada Rabu (13/11/2024).
Selain itu, KPK juga memberikan dukungan terhadap keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menghentikan sementara distribusi bansos menjelang pilkada. Budi Prasetyo menilai bahwa langkah Kemendagri untuk menghentikan penyaluran bansos sembako merupakan tindakan yang tepat. "KPK tentunya mendukung langkah Kemendagri terkait rencana penghentian sementara distribusi bansos menjelang pilkada, yang bertujuan untuk memitigasi adanya konflik kepentingan, ataupun bentuk-bentuk money politic dalam pilkada ini," tambahnya.
KPK juga mengajak masyarakat untuk turut serta memantau kegiatan penyaluran bansos di pilkada ini. Masyarakat diimbau agar berani melaporkan jika terjadi penyalahgunaan bansos untuk kepentingan politik tertentu. "Kami pun mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi program bansos ini, sebagai bentuk pelibatan publik dalam pencegahan korupsi," ungkap Budi Prasetyo.
Menurut Budi, penghentian penyaluran bansos juga merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan pilkada yang berintegritas dan terhindar dari praktik-praktik korupsi. "Penyaluran bansos secara umum oleh pemda tentunya tetap harus mengikuti arahan Kemendagri sebagai instansi pembinanya," ucapnya.
Imbauan dari KPK tersebut ditujukan untuk seluruh daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak pada tahun 2024, termasuk Jakarta. KPK menekankan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta agar tidak menyalurkan bansos sesuai arahan Kemendagri menjelang pilkada. Hal ini disebabkan karena penyaluran bansos tersebut dapat berpotensi memberikan keuntungan dan memenangkan salah satu pasangan calon di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta tahun 2024.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian juga menyatakan persetujuannya terhadap usulan penghentian sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga Pilgub 2024 rampung. Tito mendukung usulan tersebut dan berencana untuk menindaklanjuti dengan surat edaran penghentian sementara penyaluran bansos hingga hari pencoblosan Pilgub, yang direncanakan pada 27 November 2024.
Meskipun demikian, Tito menjelaskan bahwa bansos Pemerintah tidak akan dihentikan di daerah yang masih memerlukan, seperti daerah yang terdampak bencana alam. "Kecuali daerah-daerah yang memang memerlukan bansos karena ada bencana seperti Lewotobi yang sekarang di Flores Timur, Sikka, lebih dari 12 ribu yang mengungsi, ya tidak mungkin kita tidak memberikan bansos kepada mereka, mereka memerlukan bansos itu," jelas Tito.
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul pun memberikan tanggapannya terkait usulan penghentian penyaluran bansos hingga Pilgub 2024 rampung. Gus Ipul menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyalurkan bansos tepat waktu dan sesuai dengan sasaran yang ditetapkan. Penyaluran bansos, menurut Gus Ipul, tidak boleh dilakukan hanya demi kepentingan politik. "Kita ingin bantuan itu yang penting tepat sasaran dan tepat waktu. Yang jelas, bansos tidak boleh untuk kepentingan politik," tutur Gus Ipul.
Dari berbagai pernyataan di atas, terlihat bahwa KPK dan instansi terkait lainnya serius dalam mengawasi penyaluran bansos menjelang pilkada. Hal ini menjadi penting karena penyalahgunaan bansos dapat merugikan masyarakat dan menjadi alat untuk mencapai kepentingan politik. Masyarakat juga diharapkan untuk turut serta dalam mengawasi dan melaporkan jika terjadi penyalahgunaan bansos.
Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan pilkada serentak tahun 2024 dapat berjalan secara berintegritas dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar melayani dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Menjaga kebersihan pesta demokrasi adalah tanggung jawab bersama untuk mewujudkan pilkada yang adil dan demokratis.
Maka dari itu, partisipasi semua pihak, termasuk masyarakat, sangatlah penting dalam menjaga integritas pilkada. Semoga upaya-upaya yang dilakukan dapat mencegah adanya penyalahgunaan bansos dan menjadikan pilkada 2024 sebagai momentum yang positif bagi bangsa Indonesia.