Korsleting Listrik, 5 Rumah di Muara Bahari Tanjung Priok Hangus Terbakar
Tanggal: 23 Nov 2024 15:39 wib.
Sejumlah lima rumah di Jalan Kampung Muara Bahari, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara mengalami kebakaran yang disebabkan oleh korsleting listrik. Kejadian tersebut terjadi pada malam Jumat (22/11). Gatot Sulaeman, Kasie Ops Sudin Damkar Jakarta Utara, menjelaskan bahwa kebakaran dipicu oleh korsleting listrik yang menyebabkan percikan api.
Petugas pemadam kebakaran langsung merespons laporan kebakaran pada pukul 20.05 WIB dan segera menuju lokasi kejadian. Menurut Gatot, api semakin membesar karena merambat ke bahan-bahan mudah terbakar sehingga kebakaran tidak dapat dihindarkan.
Meskipun demikian, sebanyak 75 personel pemadam kebakaran langsung bertindak untuk memadamkan api. Setelah hampir dua jam berjuang, api akhirnya berhasil dipadamkan. "Pendinginan dilakukan pada pukul 20.54 WIB dan operasi pemadaman selesai pada pukul 21.45 WIB," jelas Gatot.
Lebih lanjut, Gatot memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Enam keluarga berhasil dievakuasi dan terselamatkan. "Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp375 juta. Enam kepala keluarga dengan total 25 jiwa berhasil dievakuasi," ungkapnya.
Kebakaran yang disebabkan oleh korsleting listrik seringkali menimbulkan kerugian besar baik materiil maupun emosional. Selain merusak properti, kebakaran juga dapat mengancam keselamatan dan nyawa manusia. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak, baik penghuni rumah, pemilik bangunan, maupun pemerintah, untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya korsleting listrik dan menyediakan perlengkapan pemadam kebakaran yang memadai.
Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat terkait pencegahan kebakaran akibat korsleting listrik. Pengelolaan instalasi listrik yang baik dan pemeliharaan secara berkala juga penting untuk mencegah terjadinya korsleting listrik. Dengan upaya bersama, diharapkan kejadian kebakaran akibat korsleting listrik dapat diminimalkan.
Dalam konteks ini, pemerintah daerah perlu memberikan perhatian lebih dalam menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk pemadam kebakaran. Hal ini termasuk peningkatan jumlah dan kualitas mobil pemadam kebakaran, peralatan pemadam kebakaran, serta pelatihan bagi petugas pemadam kebakaran. Selain itu, peraturan terkait penyelenggaraan instalasi listrik di rumah-rumah juga perlu mendapat peninjauan kembali untuk memastikan keselamatan dari bahaya korsleting listrik.
Begitu pula dengan perusahaan listrik, mereka diharapkan memastikan bahwa instalasi listrik yang disediakan sudah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan. Perusahaan listrik juga harus secara rutin melakukan pemeriksaan dan perawatan terhadap instalasi listrik yang ada di wilayah tanggung jawab mereka.