Korban Tewas Pesta Miras di Indramayu Bertambah Jadi 3 Orang
Tanggal: 8 Des 2024 13:01 wib.
Tragedi korban meninggal akibat pesta minuman keras (miras) yang diduga oplosan di Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, semakin mengguncang. Korban meninggal yang semula satu orang, kini bertambah menjadi tiga orang.
Sebelumnya, Indra Gunawan (38) meninggal di kediamannya pada Kamis (5/12/2024) sore. Satu hari berselang, dua korban lainnya atas nama Bobi dan Ramdan Ali yang semula kritis, dan menjalani perawatan medis di rumah sakit Mitra Plumbon Indramayu, akhirnya meninggal pada Jumat (6/12/2024) malam.
Mansur, Perangkat Desa Kebulen, mengungkapkan, "Korban pertama meninggal di rumahnya pada Kamis sebelum sempat di bawa ke rumah sakit. Kemudian korban ke dua meninggal pada Jumat pukul 18.00 WIB, sedangkan korban ketiga meninggal pada Jumat malam pukul 22.00 WIB," saat diwawancarai di Balai Desa setempat, Sabtu (7/12/2024).
Mansur juga menjelaskan bahwa tiga korban yang meninggal ini sebelumnya melakukan pesta miras diduga oplosan bersama tiga orang lainnya, di salah satu rumah korban di Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, dari hari Rabu hingga Kamis, 4-5 Desember 2024.
"Menurut informasi yang kami terima, korban meninggal diduga karena overdosis minuman keras oplosan. Enam orang ini melakukan pesta miras dari hari Rabu hingga Kamis siang. Kemudian secara bertahap mereka jatuh saat Kamis malam," ungkap Mansur.
Selain itu, Mansur menambahkan, "Tiga orang meninggal, satu orang yang merupakan pemilik rumah tempat pesta miras masih dirawat di RS Subang karena keluarganya berada di sana, satu orang dalam kondisi sehat, dan satu orang lagi dari desa lain, saya tidak tahu kondisinya."
Dalam perkembangan lain, Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, mengatakan bahwa petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk pesta miras oplosan.
"Setelah melakukan olah TKP, kami berhasil mengamankan satu botol minuman berbau alkohol, tiga botol minuman berenergi, dan satu teko yang diduga digunakan untuk mengoplos minuman beralkohol," ungkap Hillal.
Hillal juga menjelaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait adanya bahan campuran yang dikonsumsi oleh para korban pada saat pesta miras.
"Kami belum mengetahui adanya campuran lain pada minuman itu, kami perlu mengambil sampel dari lambung korban dan sampel yang ada di TKP," terangnya.
Tragedi pesta miras oplosan yang menelan korban jiwa ini merupakan pukulan berat bagi masyarakat Indramayu. Hal ini juga memunculkan kekhawatiran terhadap penyebaran minuman keras oplosan di masyarakat. Penegakan hukum yang tegas serta pengawasan ketat terhadap peredaran miras oplosan menjadi hal yang mendesak untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Berdasarkan data yang didapatkan dari Kementerian Kesehatan, angka kematian akibat konsumsi miras oplosan telah menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini menjadi peringatan bagi pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah korban jiwa akibat konsumsi miras oplosan.
Selain upaya penegakan hukum dan pengawasan yang ketat, pendekatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya miras oplosan juga menjadi langkah yang tak kalah penting. Pemerintah dan pihak terkait perlu terus melakukan sosialisasi terkait bahaya miras oplosan, serta upaya pencegahan yang dapat dilakukan oleh masyarakat sendiri.
Kedatangan tiga orang korban dari Desa Kebulen ini juga menjadi momentum bagi pihak terkait untuk memberikan perhatian khusus terhadap beberapa wilayah yang rentan terhadap penyalahgunaan miras oplosan. Penanganan yang cepat dan tegas atas kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya dari konsumsi miras oplosan.
Ketegasan dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah dalam menindak tegas kasus-kasus miras oplosan merupakan salah satu langkah awal penanggulangan masalah ini. Dukungan dari masyarakat, termasuk pemberian informasi dan laporan terkait peredaran miras oplosan, juga menjadi hal yang sangat dibutuhkan dalam menekan kasus-kasus tersebut.