Korban Penyekapan dan Penyiksaan di Myanmar Sebut Ada 15 WNI Lain Bersamanya
Tanggal: 13 Agu 2024 08:50 wib.
Kisah tragis dialami oleh Suhendri Ardiansyah, yang akrab dipanggil Hendri, menjadi sorotan publik setelah mengaku menjadi korban dugaan penipuan tawaran kerja, penyekapan, dan penyiksaan di Myanmar. Pria berusia 27 tahun ini tercatat telah mengidentifikasi keberadaan 15 Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya yang turut disekap bersamanya. Hendri awalnya ditawari pekerjaan oleh seorang teman bernama Risky di Thailand, dengan janji gaji fantastis mencapai Rp 150 juta per bulan.
Namun, kenyataannya berbanding terbalik dengan iming-iming yang dia terima. Setelah diiming-imingi pekerjaan, Hendri dibawa ke Myanmar dan segera disekap dan disiksa. Keluarga Hendri kemudian dikenakan tebusan sebesar 30 ribu dolar AS atau sekitar Rp 478 juta.
Mendengar kisah tragis ini, seorang sepupunya bernama Yohana, yang berusia 35 tahun, mengungkapkan bahwa Hendri menyatakan bahwa dia tidak sendirian saat disekap, melainkan ada 15 WNI lainnya yang mengalami nasib serupa. "Dia bilang WNI ada 15 orang sama dia, makanya dia sempat telepon waktu itu 'ini sekarang yang berada sama gua ini WNI ada 15' dia bilang," ujar Yohana kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Sayangnya, Yohana tidak mengetahui apakah 15 WNI tersebut juga mengalami penyiksaan seperti yang dialami oleh Hendri. Selain WNI, Hendri juga diduga disekap bersama dengan beberapa warga negara India. Meskipun demikian, Yohana mengaku belum mencoba mencari keluarga korban lainnya untuk bersatu memperjuangkan kasus ini.
Yohana telah mengajukan Pengaduan Masyarakat (Dumas) di Bareskrim Polri dengan harapan mendapatkan bantuan dari pihak pemerintah atau kepolisian. Meskipun telah mendatangi berbagai instansi seperti Kemlu RI, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Polda Metro Jaya, namun belum ada kejelasan mengenai kasus ini.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia telah berkoordinasi dengan otoritas Myanmar terkait kasus penyekapan Hendri. Rina Komaria, seorang Diplomat Muda Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia di Kemlu, menyatakan bahwa mereka masih berkoordinasi dengan otoritas Myanmar karena wilayah tempat Hendri disekap merupakan daerah konflik, sehingga prosesnya menjadi kompleks.
Rina juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan aduan terkait kasus ini dan saat ini masalah ini ditangani oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Myanmar. Dia turut prihatin atas kejadian ini dan mengakui bahwa untuk melakukan evakuasi WNI dari wilayah Myawaddy, Myanmar, sangat sulit karena daerah tersebut dikuasai oleh kelompok bersenjata. "Otoritas Myanmar sendiri pun tidak dapat menjangkau," terang Rina.
Kasus ini memberikan gambaran kejamnya praktik perdagangan manusia di Asia Tenggara, terutama dalam hal penipuan tawaran kerja yang berujung pada penyekapan dan penyiksaan. Pemerintah serta lembaga terkait harus segera bertindak tegas untuk menyelesaikan kasus-kasus semacam ini. Selain itu, perlindungan terhadap WNI termasuk dalam hal penyalahgunaan tawaran pekerjaan di luar negeri juga harus diperkuat. Segala upaya harus dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta kesejahteraan WNI yang bekerja di luar negeri.