Koperasi Desa Merah Putih: Inisiatif Prabowo untuk Memperkuat Ekonomi Pertanian Lokal
Tanggal: 4 Mar 2025 07:46 wib.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berencana untuk meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih, sebuah inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kegiatan ekonomi di berbagai desa di seluruh Indonesia. Tujuan utama dari koperasi ini adalah menyerap hasil pertanian lokal sekaligus memangkas rantai distribusi yang ada, sehingga memudahkan konsumen dalam mendapatkan produk segar dan berkualitas.Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo dalam sebuah rapat terbatas yang diadakan pada Senin sore. Ia menekankan pentingnya menggunakan dana desa sebagai sumber pembiayaan awal untuk membangun koperasi ini.Anggaran yang dibutuhkan untuk setiap desa diperkirakan antara Rp3 miliar hingga Rp5 miliar. Kita dapat memanfaatkan dana desa, yang saat ini tersedia sebesar Rp1 miliar setiap tahun. Dengan pengalokasian tersebut, dalam waktu lima tahun, setiap desa bisa mendapatkan anggaran hingga Rp5 miliar, terang Zulkifli.Koperasi Desa Merah Putih direncanakan akan didirikan di antara 70.000 hingga 80.000 desa di seluruh Nusantara. Dalam pelaksanaan proyek ini, Himpunan Bank Negara (Himbara) akan berperan crucial dalam menyediakan pendanaan awal, memungkinkan desa-desa untuk melunasi utang dalam jangka waktu 3 hingga 5 tahun. Ini diharapkan dapat memberikan dorongan yang signifikan bagi koperasi agar dapat berfungsi dengan efisien sejak awal.Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan dikembangkan dengan tiga pendekatan: membangun koperasi baru dari nol, merevitalisasi koperasi yang sudah ada, serta menstimulasi perkembangan koperasi yang sudah beroperasi. Ia mencatat bahwa terdapat sekitar 64.000 gabungan kelompok tani (gapoktan) yang siap untuk bermigrasi menjadi koperasi. Hal ini diharapkan dapat menciptakan sistem pertanian dan distribusi pangan yang lebih terintegrasi di tingkat desa.Pendirian Koperasi Desa Merah Putih bertujuan untuk memutus mata rantai distribusi yang sering kali merugikan baik produsen maupun konsumen, sehingga harga produk dapat menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat, tambah Budi Arie. Melalui inisiatif ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat secara berkelanjutan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih merata.