Kontroversi Pembelian Alat Sadap oleh Polri dari Israel: Amnesty International Ungkap Fakta Mengejutkan
Tanggal: 25 Jul 2024 08:46 wib.
Amnesty International Indonesia baru-baru ini mengungkap temuan mengejutkan terkait pembelian alat sadap oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dari Israel melalui pihak ketiga di Singapura. Temuan ini pertama kali disampaikan pada awal Juni 2024 dan kembali menjadi perbincangan hangat di tengah kontroversi Revisi Undang-Undang Polri yang memberikan kewenangan penyadapan.
Campaign Manager Amnesty International Indonesia, Nurina Savitri, memaparkan detail transaksi yang mencurigakan. Menurut Nurina, pembelian alat sadap invasif ini berlangsung selama periode 2017-2023 dan melibatkan sejumlah perusahaan dari berbagai negara, termasuk Yunani, Singapura, Malaysia, dan Israel.
Amnesty International menemukan bahwa ada tiga alat sadap utama yang dibeli oleh Polri. Pertama adalah FinFisher, yang diduga digunakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kedua, alat sadap dari Wintego System Ltd asal Israel. Ketiga, perangkat dari Intellexa Consortium yang berbasis di Eropa. Nurina menambahkan bahwa penjualan ini melibatkan perantara di Singapura yang memiliki riwayat panjang sebagai penyuplai alat sadap ke berbagai lembaga negara di Indonesia.
FinFisher, salah satu alat sadap yang diduga digunakan oleh BSSN, dikenal sebagai spyware invasif yang mampu mengakses dan memantau perangkat target tanpa terdeteksi. Alat ini memiliki kemampuan untuk mengumpulkan data pribadi, komunikasi, dan bahkan mengambil kendali penuh atas perangkat target. Penggunaan FinFisher telah menuai kritik global karena potensinya untuk disalahgunakan oleh pemerintah otoriter untuk mengintai dan menekan oposisi politik serta aktivis hak asasi manusia.
Wintego System Ltd, perusahaan asal Israel yang turut terlibat, juga memiliki reputasi serupa. Teknologi yang mereka jual diklaim dapat melakukan penyadapan secara real-time, mengakses komunikasi terenkripsi, dan melacak pergerakan target dengan presisi tinggi. Sementara itu, Intellexa Consortium menawarkan solusi pengawasan canggih yang menggabungkan teknologi dari berbagai perusahaan di Eropa untuk menciptakan sistem penyadapan yang komprehensif.
Temuan Amnesty International ini memicu kekhawatiran luas mengenai pengawasan dan penyalahgunaan alat sadap di Indonesia. Di tengah kontroversi Revisi Undang-Undang Polri yang memberikan kewenangan lebih besar untuk penyadapan, banyak pihak khawatir bahwa alat sadap ini akan digunakan untuk mengintai warga negara secara ilegal dan melanggar hak privasi.
Temuan Amnesty International mengenai pembelian alat sadap oleh Polri dari Israel melalui pihak ketiga di Singapura menyoroti masalah serius dalam hal pengawasan dan privasi di Indonesia. Di tengah revisi undang-undang yang memberikan kewenangan lebih besar untuk penyadapan, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk memastikan bahwa penggunaan teknologi pengawasan dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas.