Kontrakan 100 Pintu Terbakar di Jembatan Besi Jakbar, Kerugian Capai Rp2,3 Miliar
Tanggal: 12 Okt 2024 18:58 wib.
Kebakaran yang melanda kontrakan 100 pintu di Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (11/10/2024) menimbulkan kerugian besar bagi pemilik serta penghuni kontrakan. Menurut Kasiops Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Syarifudin, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik yang terjadi pada lantai 3, yang kemudian menyebabkan api membesar pada pukul 10.41 WIB. Pemadam kebakaran akhirnya berhasil memadamkan api setelah mengerahkan 22 unit mobil Damkar dan 110 personil.
Dalam kebakaran tersebut, sebanyak 60 kepala keluarga dan 150 jiwa terdampak akibat peristiwa tragis ini. Pihak berwenang memperkirakan total kerugian akibat kebakaran mencapai Rp2,3 miliar, sedangkan 60 kepala keluarga dan 150 jiwa terdampak akibat kejadian tersebut.
Menurut laporan terbaru, kontrakan yang terbakar dimiliki oleh H. Sukana yang berusia 56 tahun. Kondisi ini tentu mengejutkan bagi para penghuni kontrakan serta pemiliknya, dan kerugian materiil yang ditimbulkan oleh kebakaran ini sangat signifikan.
Kebakaran ini juga menyebabkan dampak sosial yang cukup besar, mengingat jumlah kepala keluarga dan individu yang terdampak. Kejadian seperti ini juga menjadi peringatan bagi pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan dan pencegahan kebakaran di kawasan padat penduduk.
Korsleting listrik seringkali menjadi penyebab kebakaran di berbagai tempat, terutama di daerah padat penduduk seperti Jembatan Besi. Oleh karena itu, perlu adanya langkah-langkah preventif dan pengawasan yang lebih ketat terhadap sistem listrik di bangunan kontrakan maupun rumah tinggal lainnya.
Pemilik bangunan juga perlu memastikan bahwa instalasi listrik berada dalam kondisi yang baik dan bebas dari risiko korsleting. Selain itu, penting juga untuk mengedukasi penghuni kontrakan mengenai tata cara penggunaan listrik yang aman guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Jumlah kerugian material akibat kebakaran yang mencapai Rp2,3 miliar juga memperkuat urgensi perlunya asuransi properti bagi pemilik kontrakan maupun rumah tinggal lainnya. Asuransi properti dapat membantu melindungi pemilik properti dari kerugian finansial yang disebabkan oleh kebakaran dan musibah lainnya, sehingga dapat mengurangi dampak dari kejadian yang tidak terduga.
Kebakaran kontrakan 100 pintu di Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, menjadi peringatan bagi warga untuk lebih memperhatikan keselamatan dan pencegahan kebakaran di lingkungan tempat tinggal mereka. Dengan meningkatkan kesadaran akan bahaya kebakaran dan mengimplementasikan langkah-langkah pencegahan yang tepat, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir dan tidak menyebabkan kerugian yang besar bagi masyarakat maupun pemilik bangunan.