Sumber foto: Google

Konsumen Meikarta Tuntut Refund Rp 4,5 Miliar, Pemerintah Targetkan Penyelesaian 4 Bulan

Tanggal: 10 Apr 2025 20:03 wib.
Tampang.com | Sebanyak 26 pembeli unit apartemen Meikarta di Cikarang, Bekasi, yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) menuntut kejelasan hak mereka kepada pengembang. Total kerugian yang dialami para konsumen ditaksir mencapai Rp 4,5 miliar, termasuk cicilan yang sudah dibayarkan bertahun-tahun tanpa kejelasan unit.

Ketua PKPKM, Yosafat Erland, mengungkapkan dirinya pribadi telah merugi hingga Rp 320 juta dan memutuskan berhenti mencicil sejak dua tahun lalu karena tidak ada progres nyata dari pihak pengembang.


“Tuntutan kami sederhana, kami hanya ingin hak kami dikembalikan. Unit yang dijanjikan atau uang yang sudah kami bayarkan,” ujar Yosafat, Kamis (10/4/2025), di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta Selatan.



Kementerian PKP Targetkan Selesai Dalam Empat Bulan

Menanggapi tuntutan para konsumen, Direktur Pembinaan Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsumen, Mulyansari, menyatakan bahwa proses penyelesaian sengketa ini ditargetkan selesai dalam waktu maksimal empat bulan. Validasi dan verifikasi dokumen menjadi fokus utama untuk menentukan langkah selanjutnya.


“Kalau bisa dipercepat karena validasi juga kami lakukan secepatnya. Pengembang menerima semua dokumen tanpa syarat tambahan,” ujarnya.



Kesepakatan Mediasi Antara Konsumen dan Pengembang

Sebelumnya, pertemuan mediasi yang dimediasi oleh Dirjen Kawasan Permukiman, Fitrah Nur, berhasil mempertemukan konsumen dan pengembang, yaitu PT Lippo Karawaci Tbk serta anak usahanya PT Lippo Cikarang Tbk. Hasil pertemuan tersebut adalah kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan dalam waktu paling lama empat bulan ke depan.

Salah satu kendala dalam proses ini adalah minimnya dokumen asli dari sebagian konsumen. Oleh karena itu, proses verifikasi legalitas pembayaran dan bukti pembelian menjadi tahap paling krusial.


Lippo Klaim Telah Serahkan Ribuan Unit

Pihak pengembang, menurut Fitrah, mengklaim telah membangun dan menyerahkan 11.224 unit apartemen, dengan target 18.000 unit pada akhir 2027. Untuk konsumen yang memilih solusi alternatif, Lippo disebut menawarkan unit pengganti tanpa persyaratan tambahan biaya.


“Lippo menawarkan opsi kedua berupa pengalihan ke unit lain yang sudah tersedia, tanpa biaya tambahan, bagi konsumen yang bersedia,” terang Fitrah.



Harapan Konsumen: Janji Jangan Tinggal Janji

Konsumen Meikarta hanya menginginkan keadilan dan realisasi dari janji yang pernah digaungkan. Dari janji unit impian menjadi kenyataan pahit, mereka kini berharap pemerintah benar-benar hadir sebagai pelindung hak warga.

Jika penyelesaian tidak dilakukan sesuai tenggat, bukan hanya kepercayaan publik yang rusak, tetapi juga masa depan industri properti itu sendiri.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved