Kompolnas Tegaskan Akan Mengawal Tuntas Kasus Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob
Tanggal: 1 Sep 2025 14:31 wib.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan komitmennya untuk ikut serta mengawal secara menyeluruh penanganan kasus meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol) yang dilaporkan tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Korps Brimob dalam sebuah aksi demonstrasi yang berujung ricuh. Anggota Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, menuturkan bahwa lembaganya tidak sedang berbicara soal siap atau tidak siap dalam menghadapi kasus ini, melainkan memastikan akan mengawalnya dengan sungguh-sungguh dan seterang-terangnya agar proses hukum berjalan dengan benar, adil, dan terbuka.
Dalam keterangan resminya di Jakarta pada Jumat, Choirul Anam menyampaikan bahwa pihaknya telah mendatangi keluarga korban. Menurutnya, keluarga besar almarhum sangat berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan, mengingat peristiwa tersebut merenggut nyawa seorang pencari nafkah yang sedang berjuang untuk menghidupi keluarganya. Anam pun menambahkan bahwa suara keluarga korban menjadi dorongan kuat bagi Kompolnas untuk memastikan kasus ini tidak hanya sekadar ditangani, tetapi juga diawasi dari tahap awal sampai tuntas agar semua pihak mendapatkan kepastian hukum yang jelas.
Kompolnas sendiri menilai bahwa langkah pengawasan ini akan semakin kuat karena Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk menangani kasus tersebut secara terbuka dan transparan. Kapolri bahkan berjanji bahwa Kompolnas akan diberikan akses seluas-luasnya dalam proses pemeriksaan maupun pengawasan, sehingga publik bisa percaya bahwa tidak ada yang ditutupi dalam kasus yang menyedot perhatian masyarakat luas ini. Transparansi tersebut dinilai penting agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga, terlebih kasus ini melibatkan aparat kepolisian sendiri.
Pernyataan serupa juga sebelumnya disampaikan oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Polisi Abdul Karim. Ia menegaskan bahwa proses penanganan kasus rantis Brimob yang menabrak dan melindas pengemudi ojol hingga meninggal dunia akan dilakukan secara cepat, profesional, dan transparan. Menurut Karim, investigasi tidak hanya ditangani oleh Propam Mabes Polri, tetapi juga melibatkan langsung Korps Brimob, mengingat oknum yang terlibat berasal dari satuan tersebut. Hal ini bertujuan agar penanganan perkara dapat lebih objektif sekaligus menyeluruh.
Lebih lanjut, Abdul Karim menambahkan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya dilakukan secara internal, melainkan juga akan berkoordinasi erat dengan Kompolnas sebagai pihak eksternal yang memiliki mandat untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja Polri. Keterlibatan Kompolnas diharapkan mampu memperkuat prinsip akuntabilitas dan keterbukaan dalam proses pemeriksaan. Dengan demikian, publik tidak hanya diberi janji, tetapi benar-benar bisa menyaksikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada keberpihakan yang menutupi kebenaran.
Kasus ini menjadi perhatian besar masyarakat karena selain menyangkut nyawa seorang warga sipil yang sedang bekerja, juga menyinggung soal tanggung jawab dan profesionalitas aparat keamanan dalam mengendalikan aksi demonstrasi. Kehadiran Kompolnas diharapkan dapat menjamin agar kasus ini tidak berhenti pada level janji-janji, tetapi benar-benar menemukan titik terang dengan penegakan hukum yang adil, transparan, serta menghargai hak-hak keluarga korban yang sedang berduka.