Sumber foto: google

Komnas HAM Minta Tambah Anggaran 2025 Rp37,1 M, Rp5 M untuk Kawal IKN

Tanggal: 13 Jun 2024 20:51 wib.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan usulan penambahan anggaran sebesar Rp37,15 miliar untuk tahun 2025. Atnike Nova Sigiro, Ketua Komnas HAM, mengungkapkan hal tersebut dalam rapat dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Jakarta, pada Rabu (12/6).

Atnike Nova Sigiro memohon dukungan dari Komisi III untuk merealisasikan usulan penambahan anggaran sebesar Rp37,15 miliar pada tahun 2025. Menurutnya, Komnas HAM berharap agar usulan tersebut mendapatkan dukungan penuh dari pihak terkait.

Dari total anggaran tambahan yang diajukan, sekitar Rp5 miliar diharapkan dapat digunakan untuk memantau pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan memperhatikan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Pengawasan terhadap pembangunan IKN menjadi salah satu dari tiga rencana kerja tambahan yang diusulkan oleh Komnas HAM untuk tahun 2025.

Atnike Nova Sigiro juga memberitahukan bahwa pada akhir tahun 2023, Komnas HAM telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Organisasi IKN (OIKN). Nota kesepahaman tersebut melibatkan beberapa poin penting, antara lain pengamatan terhadap hak asasi manusia dalam pembangunan IKN, penyusunan kajian HAM dalam pembangunan IKN, pengarusutamaan HAM dalam kebijakan pembangunan IKN, penguatan kesadaran HAM, dan dukungan sarana dan prasarana Mandat Komnas HAM di IKN.

Sementara itu, sisa dari anggaran tambahan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai, memperkuat tugas dan fungsi Komnas HAM, serta pemenuhan sarana dan prasarana yang diperlukan.

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam penegakan dan perlindungan Hak Asasi Manusia, peningkatan anggaran untuk Komnas HAM menjadi hal yang penting. Menjamin adanya pengawasan terhadap berbagai kebijakan yang berdampak pada HAM merupakan langkah yang krusial. Selain itu, pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana adalah hal yang tidak bisa diabaikan dalam mendukung kinerja Komnas HAM.

Di tengah menjamurnya proyek pembangunan seperti IKN yang memiliki dampak besar terhadap masyarakat, melibatkan Komnas HAM dalam pengawasan proyek tersebut merupakan keputusan yang tepat. Pengawasan yang dilakukan oleh lembaga independen seperti Komnas HAM dapat mengamankan bahwa pembangunan IKN berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip HAM dan tidak mengorbankan hak-hak masyarakat sekitar.

Peningkatan anggaran untuk Komnas HAM juga sejalan dengan semangat untuk memperkuat lembaga negara dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan HAM. Dalam konteks pembangunan IKN, aspek HAM harus menjadi hal yang diutamakan dan dijamin keberlangsungannya.

Dengan peningkatan anggaran dan dukungan yang memadai, Komnas HAM dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya. Kehadiran Komnas HAM dalam pembangunan IKN akan memberikan rasa kepastian bahwa prinsip-prinsip HAM menjadi bahan pertimbangan utama dalam setiap tahap pembangunan.

Peningkatan anggaran sebesar Rp37,15 miliar untuk tahun 2025 tidak hanya mencerminkan kebutuhan mendesak Komnas HAM dalam menjalankan tugasnya, tetapi juga merupakan investasi dalam memastikan bahwa pembangunan IKN dan proyek-proyek besar lainnya dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip-prinsip HAM dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Jadi, peningkatan anggaran tersebut dapat dilihat sebagai langkah strategis untuk memastikan keberlangsungan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved