Sumber foto: google

Komisi IV DPR RI Mufti Anam Kritik Pedas Direksi PT KAI

Tanggal: 11 Jul 2024 16:46 wib.
Dalam rapat bersama dengan PT Kereta Api Indonesia Persero (KAI), Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam menyemprot jajaran direksi yang hadir lantaran Direktur Utama (Dirut) PT KAI, Didiek Hartantyo tidak hadir dalam rapat tersebut. Untuk di ketahui, ada pun agenda rapat yang di gelar hari ini Selasa (9/7/2024) membahas mengenai penyertaan modal negara (PMN).

Awalnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR selaku pimpinan rapat, Mohamad Hekal mengatakan KAI mengajukan PMN tahun anggaran 2025 sebesar Rp1,8 triliun.“Ada usulan PMN 2025 yaitu untuk PT KAI sebesar Rp1,8 triliun. Hari ini juta mendengar dan melanjutkan pendalaman yang sudah dilakukan diskusi sebelumnya,” katanya dalam rapat dengar pendapat dengan BUMN Infrastruktur, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Kemudian, pimpinan rapat memberikan kesepatan jajaran direksi KAI untuk menberikan penjelasan lebih dalam terkait dengan PMN. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko KAI Salusra Wijaya pun memperkenalkan direksi yang hadir. Saat Salusra sedang memperkenalkan jajarannya, anggota Komisi VI DPR Farksi PDI Perjuangan Mufti Anam mengintrupsi. Dia mempertanyakan di mana Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo.“Intrupsi pimpinan, bapak tidak jelaskan Dirut bapak di mana? Ini rapat penting loh pak,” tanya Mufti.

Salusra pun menjelaskan bahwa Dirut KAI Didiek Hartantyo berhalangan hadir lantaran ada rapat dengan Siemens, operator teknis LRT Jabodebek untuk persinyalan dan telekomunikasi.“Rapat ini sudah diagendakan dari minggu lalu, dan sudah berusaha untuk direvisi namun satu dan lain hal tidak bisa diubah pak,” ucap Salusra.

Mendengar jawaban Salusra, Mufti mempertanyakan bagaimana mungkin Dirut KAI tidak hadir dalam rapat persetujuan PMN. Padahal, PMN yang diminta KAI nominalnya tidak sedikit.“Mohon izin pimpinan, ini kita mau bahas soal persetujuan PMN. Artinya PMN tidak penting buat Pak Dirut, lebih penting Siemens tadi. Kalau perlu (rapat ini) ditunda saja kalau memang tidak penting. Atau tiadakan saja dengan KAI ini pak,” ucap Mufti. Senada, anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan Darmadi Durianto mengatakan bahwa nominal PMN yang diajukan KAI tidak sedikit.“Iya pimpinan, ini nilainya tidak kecil pimpinan yang diminta ini. Tapi dirut tidak hadir,” ucap Darmadi.

Melihat polemik yang terjadi, Mohamad Hekal selaku pimpinan rapat pun menjelaskan bahwa dirinya telah menerima surat dari KAI pada 5 Juli 2024. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Dirut KAI tidak bisa hadir karena sedang bertemu CEO Siemens Asia Pacific di Paris, Prancis. 

KAI, sambung Hekal, juga telah menugaskan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko KAI serta Direktur Pengembangan Usaha dan Kelembagaan KAI untuk hadir dalam rapat persetujuan PMN pada hari ini.“Ini beliau kenapa sebetulnya kemarin (rapat terakhir) pun tidak hadir, dan itu dikomunikasikan kepada pimpinan. Sehingga kita minta paling tidak beliau bisa hadir untuk menjelaskan, lalu selanjutnya kita berikan diwakilkan. Kalau enggak, tadinya enggak ada. Ada di Eropa pak. Itu ditunda berangkatnya karena saya minta hadir dulu ketemu teman-teman,” jelas Hekal.

Rapat pun kembali dilanjutkan karena Salusra menegaskan bahwa dirinya sudah diberikan kewenangan untuk mewakili Dirut KAI hadir pada rapat hari ini. Kewenangan tersebut juga sudah dilimpahkan secara hukum.“Izin, secara hukum memang sudah dilimpahkan pak kepada Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT KAI untuk memegang kuasa Direktur Utama,” kata Salusra.

Kritik pedas yang dilontarkan oleh Mufti Anam tentunya bukan tanpa dasar. Sebagai anggota Komisi IV DPR RI, kritik tersebut merupakan bagian dari tanggung jawabnya untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan BUMN seperti PT KAI dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Kritik ini sekaligus menjadi panggilan bagi Direksi PT KAI untuk meraih standar yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Memang, dalam prosesnya kritik-kritik yang disampaikan perlu direspons dengan bijak. Direksi PT KAI perlu melihat kritik tersebut sebagai masukan yang konstruktif demi peningkatan layanan dan manajemen perusahaannya. Peran DPR sebagai pengawas perlu terus mengawal dan memastikan terwujudnya perbaikan yang diharapkan oleh masyarakat.

Diharapkan bahwa kritik pedas yang disampaikan oleh Mufti Anam terhadap Direksi PT KAI dapat menjadi pemicu perubahan positif bagi perusahaan dan pelayanan publik yang diselenggarakannya. Ke depannya, diharapkan PT KAI mampu merespons kritik tersebut dengan melakukan perubahan yang signifikan demi memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat pengguna jasa kereta api di tanah air.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved