Sumber foto: iStock

Kominfo Blokir Aplikasi Temu di Apple dan Android

Tanggal: 9 Okt 2024 22:13 wib.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan pemerintah telah mengambil keputusan untuk memblokir aplikasi marketplace Temu, yang dimiliki oleh perusahaan teknologi dan perdagangan China, PDD Holdings Inc. Keputusan ini diambil sebagai respon cepat terhadap kekhawatiran masyarakat. Budi Arie menuturkan hal ini di kantornya pada Rabu (9/10/2024). Pemblokiran tersebut berlaku untuk seluruh toko aplikasi, baik App Store Apple maupun Google Play Store.

Pada beberapa waktu terakhir, sudah banyak diberitakan bahwa Temu, yang telah melakukan ekspansi ke berbagai negara, telah menargetkan pasar Indonesia. Platform e-commerce China ini terkenal dengan menawarkan berbagai barang dengan harga murah, yang merupakan efek dari model bisnis yang diterapkannya.

Budi Arie menjelaskan bahwa penjualan langsung dari pabrik ke konsumen membuat peran perantara menjadi hilang. Hal inilah yang membuat harga jual barang di aplikasi Temu menjadi lebih murah. Sebagai hasilnya, persaingan yang tidak sehat dan berpotensi mengancam keberlangsungan bisnis UMKM lokal pun muncul. Budi Arie mengungkapkan hal ini di kantornya pada hari Rabu (9/10/2024). Terlebih lagi, Temu juga belum memperoleh izin Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Pemerintah menjalankan peran dalam melindungi pasar dalam negeri dari kehadiran platform marketplace asing, terutama karena produk yang dijual oleh Temu dapat merugikan konsumen di Indonesia karena tidak memenuhi standar mutu. Budi Arie mengungkapkan bahwa keputusan ini didasari oleh pengalaman dari beberapa negara lain. 

Dengan langkah ini, Indonesia berupaya mencegah masuknya Temu, sebuah platform marketplace asal China yang belum berizin.

Namun, hingga hari Rabu (9/10/2024) malam, Temu masih dapat diunduh melalui berbagai layanan toko aplikasi App Store. Percobaan unduhan Temu pada perangkat iPhone berhasil 100%. Pada salah satu etalase belanja, terdapat harga US$252 atau sekitar Rp3,9 juta untuk rooftop box kendaraan roda empat.

Ini adalah langkah berani yang diambil oleh pemerintah melalui Kominfo untuk melindungi pasar dalam negeri dari pengaruh negatif aplikasi marketplace asing, terutama yang belum memiliki izin resmi. Keberadaan platform e-commerce seperti Temu, yang menawarkan harga murah namun tidak memenuhi standar mutu dapat mengancam keberlangsungan bisnis UMKM lokal. Diperlukan kehati-hatian dalam mengizinkan platform-platform asing yang dapat berdampak negatif terhadap pasar dalam negeri.

Indonesia membutuhkan perlindungan pasar dalam negeri, terutama dalam hal standar mutu dan kesejahteraan konsumen. Keberadaan platform marketplace asing yang tidak diatur dengan baik dapat membahayakan keberlangsungan usaha UMKM lokal. Oleh karena itu, langkah-langkah seperti pemblokiran terhadap aplikasi marketplace asing yang belum memenuhi persyaratan izin resmi perlu diambil untuk melindungi keberlangsungan usahalokal.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved