Komedian Tessy Merasa Dirugikan Kepala BP2MI soal 'Mister T'
Tanggal: 2 Agu 2024 20:48 wib.
Kabul Basuki yang lebih dikenal dengan nama Tessy merasa dirugikan akibat pernyataan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, yang menyebut inisial T sebagai dalang judi online di Indonesia. Pengacara Tessy, Nazarudin Lubis, mengatakan bahwa akibat pernyataan tersebut, kliennya bahkan harus memberikan klarifikasi kepada Bareskrim Polri apabila sosok inisial T yang dimaksud bukanlah Tessy.
Menurut Nazarudin, pasca pernyataan Benny viral, nama Tessy juga menjadi ikut terseret dan dikait-kaitkan dalam sejumlah pemberitaan hingga media sosial. Ia menjelaskan bahwa sebagai perwakilan dari Tessy, mereka perlu mendampingi untuk membantah dan mengklarifikasi bahwa pemberitaan tersebut tidak melibatkan Tessy.
Nazarudin menegaskan bahwa kliennya tidak pernah terlibat dalam tindak pidana apapun, termasuk kasus judi online yang sedang viral. Selain itu, ia menyatakan bahwa dengan dikaitkannya sosok Tessy sebagai inisial T dalang judi online, juga telah merugikan sejumlah kerja sama yang tengah berlangsung. Ia bahkan menyebut proses produksi salah satu proyek film yang sedang dibintangi Tessy terpaksa harus ditunda karena terganggu oleh pemberitaan sosok T.
Lebih lanjut, Nazarudin juga memberikan informasi bahwa Tessy mengalami gangguan dan kekhawatiran akibat pemberitaan tersebut dalam beberapa proyeknya. Sebagai contoh, proyek film yang sedang dikerjakan harus ditunda, dan kontrak brand herbal juga terganggu akibat isu tersebut.
Meskipun demikian, Nazarudin menyatakan bahwa kliennya belum berencana melaporkan Benny ke Bareskrim terkait dugaan keonaran atau pencemaran nama baik. Mereka hanya meminta agar Benny segera menyerahkan data dan bukti yang dimiliki kepada penyidik agar isu tersebut tidak semakin melebar.
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani telah diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait sosok T yang disebutnya sebagai dalang judi online di Indonesia. Dalam pemeriksaan tersebut, Benny mengaku telah menjawab 22 pertanyaan dari penyidik dan telah menyerahkan data-data yang dimiliki BP2MI terkait sosok T kepada penyidik.
Benny juga menilai bahwa terdapat miss leading pada sejumlah pemberitaan terkait sosok inisial T yang sempat ia sampaikan beberapa waktu lalu. Ia mengklaim bahwa inisial T yang dimaksud merupakan dalang penempatan tenaga kerja ilegal ke negara Kamboja. Pernyataan tersebut kemudian disalahartikan sebagai dalang judi online di Indonesia.
Benny menjelaskan bahwa ketika ia menyebut judi online, seolah-olah judi online tersebut ada di Indonesia, padahal yang ia maksud adalah penempatan ilegal di Kamboja. Menurutnya, inisial T terkait dengan penempatan ilegal di Kamboja yang kemudian dipekerjakan pada bisnis judi online dan scamming online.