Sumber foto: google

Kolrantas Polri Akan Mengganti Nomor SIM dengan NIK KTP Mulai 2025

Tanggal: 25 Mei 2024 10:54 wib.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah mengumumkan rencananya untuk mengganti nomor surat izin mengemudi (SIM) dengan nomor induk kependudukan (NIK) pada kartu tanda penduduk (KTP). Rencana tersebut akan dilaksanakan mulai tahun 2025. Hal ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah Indonesia untuk menerapkan single data atau data tunggal menggunakan NIK yang dimiliki oleh setiap penduduk. 

Sebelumnya, setiap orang yang memiliki SIM akan memiliki nomor unik yang tertera pada kartu SIM mereka. Namun, dengan rencana ini, nomor SIM tersebut akan diganti dengan NIK yang terdaftar pada KTP setiap individu. Diharapkan bahwa dengan adanya perubahan ini, data kependudukan dan data SIM akan lebih terintegrasi dan memudahkan dalam pengelolaan data kependudukan serta memberikan manfaat dalam berbagai kepentingan administrasi, termasuk pelayanan kepolisian.

Penerapan kebijakan tersebut mendapatkan dukungan dari pemerintah Indonesia dalam upaya untuk menciptakan sistem administrasi yang lebih efisien dan terintegrasi. Kebijakan single data atau data tunggal menggunakan NIK diharapkan dapat memudahkan berbagai kegiatan administrasi pemerintahan dan memberikan akses yang lebih mudah dalam penggunaan data kependudukan.

Menurut Kepala Korlantas Polri, perubahan ini juga akan membantu dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas. Dengan adanya perubahan nomor SIM menjadi NIK, diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam memverifikasi identitas setiap individu ketika terjadi pelanggaran lalu lintas atau kecelakaan. 

Meskipun perubahan ini baru akan dilaksanakan pada tahun 2025, namun pihak Korlantas Polri sudah mulai mempersiapkan segala sesuatunya. Hal ini termasuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mengetahui adanya perubahan tersebut. Pihak Kepolisian juga akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikan bahwa proses penggantian nomor SIM dengan NIK dapat berjalan dengan lancar dan efisien.

Sebagian masyarakat menyambut baik rencana perubahan ini, namun beberapa pihak juga masih menimbulkan kekhawatiran terkait dengan keamanan data pribadi. Oleh karena itu, pihak Korlantas Polri diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait dengan prosedur penggantian nomor SIM menjadi NIK, serta meyakinkan masyarakat bahwa data pribadi mereka akan tetap aman dan terlindungi. Pemerintah juga diharapkan dapat memberikan jaminan bahwa kebijakan ini akan memberikan manfaat yang signifikan dalam pengelolaan data kependudukan dan keamanan lalu lintas.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved