Sumber foto: website

Koboi Jalanan yang Umbar Tembakan di Depok Ditangkap!

Tanggal: 17 Nov 2024 20:37 wib.
Polisi berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai koboi jalanan, yang melepaskan tembakan di Jalan Bandung Blok M, Cinere, Kota Depok pada Kamis, 15 November 2024. Individu tersebut, yang diidentifikasi dengan inisial P, segera diamankan oleh petugas kepolisian.

Menurut keterangan Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, pada hari Minggu, 17 November 2024, si pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polsek. Arya juga menyebutkan bahwa dari pemeriksaan sementara yang dilakukan, terungkap bahwa pelaku ternyata memiliki izin kepemilikan senjata api. Izin ini diterbitkan kepada pelaku untuk keperluan bela diri.

"Jadi, dia memang memiliki izin kepemilikan senjata api. Kriteria untuk bela diri ini tentu memiliki pertimbangan yang detail. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal ini," ungkap Kombes Pol Arya.

Peristiwa tersebut terjadi setelah P dilaporkan ke polisi karena melepaskan tembakan ke udara menyusul adanya perselisihan dengan pengemudi lain. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal di Jalan Bandung Blok M, Cinere, Kota Depok pada Kamis, 15 November 2024. Menurut keterangan Ade Ary, terduga pelaku terlibat dalam insiden tersebut setelah terlibat perselisihan dengan seorang pengemudi di jalan.

"Awalnya, korban sedang mengendarai mobil bersama abangnya dan pelaku juga sedang mengemudikan mobilnya. Terjadi perselisihan antara korban dan pelaku karena hampir terjadi tabrakan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Ade Ary melanjutkan bahwa setelah perselisihan tersebut tampaknya sudah selesai, namun terduga pelaku ternyata masih mengejar mobil korban dan bahkan melepaskan tembakan ke udara sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.

Sementara itu, menurut Kombes Pol Arya Perdana, pelaku saat ini sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Penyidikan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan senjata api tersebut merupakan tindakan yang sesuai dengan hukum, serta untuk memahami sepenuhnya motif di balik perilaku pelaku.

Kejadian ini menunjukkan pentingnya tindakan preventif dalam mengatasi potensi konflik di jalan raya. Kepemilikan senjata api sebagai alat bela diri pun harus didasari oleh pertimbangan yang matang dan penuh tanggung jawab. Polisi diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik terkait dengan prosedur dan batasan penggunaan senjata api kepada masyarakat.

Keselamatan dalam berlalu lintas tidak hanya tergantung pada aturan hukum, namun juga pada kesadaran dan sikap bijaksana dalam menghadapi situasi konflik. Diharapkan, tindakan preventif dan penegakan hukum yang tegas dapat menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi semua pemakai jalan raya.

Kejadian seperti ini juga menjadi momentum untuk lebih memperketat pengawasan terhadap kepemilikan senjata api di masyarakat. Diperlukan upaya secara bersama-sama antara polisi dan komunitas dalam mendeteksi dan mencegah potensi penggunaan senjata api secara tidak tepat, sehingga dapat mengurangi potensi kekerasan di ruang publik.

Dalam konteks ini, penting bagi polisi untuk senantiasa meningkatkan kerjasama dengan masyarakat, baik melalui program sosialisasi, pelatihan, maupun tindakan proaktif dalam menanggapi laporan-laporan terkait kepemilikan senjata api. Kesadaran akan bahaya penggunaan senjata api secara sembarangan juga perlu ditingkatkan melalui pendekatan-pendekatan edukatif yang bersifat preventif.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved