Koalisi Masyarakat Desak Pemerintah Hentikan Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
Tanggal: 20 Mei 2025 22:32 wib.
Tampang.com | Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI), yang terdiri dari berbagai kelompok masyarakat sipil, mendesak pemerintah menghentikan proyek penulisan ulang sejarah nasional yang sedang dijalankan oleh Kementerian Kebudayaan. Mereka menilai upaya ini berpotensi melanggar prinsip keterbukaan dan demokrasi dalam mengelola sejarah bangsa.
Anggota AKSI, Andi Achdian, menegaskan bahwa sejarah Indonesia tidak boleh dijadikan alat untuk memuliakan kekuasaan dengan narasi yang direkayasa. “Penjamahan sejarah sekecil apa pun oleh kekuasaan, apalagi penulisan sejarah tunggal oleh Kementerian Kebudayaan, harus segera dihentikan dan ditolak!” ujarnya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI, Senin (19/5/2025).
Andi mengingatkan bahwa sejarah Indonesia, dengan segala pengalaman pahitnya, telah menjadi pelajaran berharga bagi dunia dan tidak boleh diselewengkan demi kepentingan politik. “Pengalaman kesejarahan bangsa Indonesia sudah menjadi rujukan penting, dan penggelapan sejarah justru bisa membawa petaka bagi bangsa ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Umum AKSI, Marzuki Darusman, menyatakan proyek ini merupakan upaya pemerintah untuk melakukan rekayasa masa lalu dengan tafsir tunggal, yang berpotensi mengontrol pemikiran masyarakat dan memonopoli kebenaran sejarah.
Di sisi lain, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan penulisan ulang sejarah ini bertujuan memperbarui narasi nasional, termasuk memasukkan periode pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi). Proyek ini ditargetkan rampung dan dirilis pada peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 2025.
“Sejarah nasional terakhir kali ditulis sebelum era SBY, jadi sekarang perlu diperbarui dan ditambah berdasarkan buku-buku yang sudah ada,” jelas Fadli Zon dalam sebuah pernyataan di Istana, Jakarta.
Meski tujuan pembaruan sejarah ini adalah memperkaya narasi bangsa, penolakan dari masyarakat sipil menunjukkan adanya kekhawatiran bahwa revisi sejarah ini dapat menjadi alat politik yang merugikan keutuhan dan keberagaman sejarah Indonesia.