Ko Apex Resmi Jadi Tersangka, Polisi Sita Aset Kekasih Dinar Candy
Tanggal: 23 Mei 2024 10:47 wib.
Kasus hukum yang menjerat Ko Apex terkait dengan pemalsuan surat dan penggelapan jabatan di PT Sinar Bintang Samudra telah membawa berbagai sorotan. Pada Sabtu (18/5/2024), Arfandi Susilo alias Ko Apex ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus tersebut.
Polda Jambi telah mengonfirmasi kedudukan tersangka Ko Apex terkait kasus pemalsuan surat dan penggelapan jabatan di PT Sinar Bintang Samudra (SBS). Plh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Muhammad Amin Nasution, telah mengkonfirmasi status tersangka yang dipegang oleh Arfandi Susilo alias Ko Apex pada tanggal 18 Mei 2024.
Pernyataan Muhammad Amin Nasution diambil dari klip YouTube Cumicumi, di mana ia mengungkapkan, "Untuk terlapor atas nama Arfandi Susilo alias Apex itu sudah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 18 Mei 2024." Dalam kasus ini, Arfandi Susilo alias Apex diduga melakukan perbuatan pidana berupa pemalsuan surat dan penggelapan jabatan, sesuai dengan laporan yang diterima oleh pihak berwajib.
Untuk menindaklanjuti penetapan sebagai tersangka, Polda Jambi telah mengirim surat pemanggilan kepada Ko Apex untuk hadir pada 21 Mei 2024. Amin juga menyatakan bahwa Ko Apex tidak bisa menghadiri pemanggilan tersebut karena saat itu ia sedang berada di luar kota. Meski demikian, pihak berwajib akan mengirimkan panggilan kedua untuk Ko Apex guna dilakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.
Dalam pengembangan kasus ini, penyidik Polda Jambi menemukan bahwa Ko Apex terlibat dalam pemalsuan surat dan dokumen kapal yang mengakibatkan kerugian hingga Rp31 miliar bagi korban. Polisi juga mengaku telah menyita sejumlah aset milik Ko Apex terkait dengan kerugian tersebut.
Dalam perkembangan terpisah, Dinar Candy, kekasih Ko Apex, mengakui bahwa ia mengenal dekat dengan orang yang melaporkan Ko Apex. Dinar Candy menyatakan bahwa dirinya sering berkomunikasi dengan pelapor kasus tersebut dan menyebutkan bahwa kasus yang menimpa Ko Apex merupakan hasil dari kesalahpahaman. Menurut Dinar Candy, Ko Apex terlibat dalam permasalahan bisnis yang berujung pada saling klaim dengan ayah angkatnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pihak-pihak terkenal, seperti Dinar Candy dan Ko Apex. Polda Jambi disibukkan dengan tugas untuk menyelesaikan kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil serta transparan.