Klarifikasi Dinas KPKP DKI Jakarta Terkait Isu Layanan Kesehatan Hewan yang Disebut "BPJS Hewan"

Tanggal: 19 Jun 2025 23:03 wib.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, memberikan penjelasan terkait viralnya isu mengenai layanan kesehatan untuk hewan yang sering disebut-sebut sebagai "BPJS hewan". Dalam klarifikasinya, Hasudungan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak akurat.

Ia menjelaskan bahwa program yang dimaksud bukanlah sama dengan BPJS yang diperuntukkan bagi manusia. Sebaliknya, ini lebih kepada bentuk subsidi atau diskon dalam layanan kesehatan hewan, yang ditujukan khususnya bagi pemilik hewan peliharaan yang berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. “Ini bukan BPJS. Program ini hanya berupa subsidi atau potongan harga. Kalau BPJS, pemilik hewan harus membayar iuran,” ujarnya ketika dikonfirmasi di Jakarta pada hari Jumat.

Hasudungan juga menambahkan bahwa skema subsidi atau potongan harga ini akan berlaku ketika pemilik hewan membawanya ke pusat layanan kesehatan hewan (Puskeswan). Namun, dia menekankan bahwa rencana ini masih berada dalam tahap perencanaan dan memerlukan analisis mendalam sebelum dapat dilaksanakan secara efektif.

Sebelum merealisasikan program ini, Dinas KPKP berkomitmen untuk mempersiapkan infrastruktur yang dibutuhkan terlebih dahulu. Ini termasuk penambahan fasilitas Puskeswan, mengingat saat ini Jakarta hanya memiliki dua Puskeswan, yaitu yang terletak di Ragunan, Jakarta Selatan, dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Selain itu, Anggota Komisi C DPRD Jakarta dari Fraksi PDI-P, Hardiyanto Kenneth, turut mendukung pengembangan layanan semacam BPJS hewan ini untuk masyarakat yang kurang mampu, mengingat tidak semua pemilik hewan di Jakarta memiliki kemampuan finansial yang memadai. “Banyak orang yang menyelamatkan hewan seperti kucing atau anjing liar dan merawat mereka. Mereka adalah pahlawan dalam perlindungan hewan domestik,” jelas Kenneth.

Layanan BPJS hewan ini nantinya direncanakan akan terintegrasi dengan sistem identifikasi hewan peliharaan melalui penggunaan microchip, yang bertujuan untuk meningkatkan pendataan dan pemantauan kesehatan hewan yang ada di masyarakat.

Melihat perkembangan ini, Kenneth juga berharap Puskeswan Ragunan dapat menjadi contoh pelayanan kesehatan hewan yang terdepan di Indonesia. Dia melihat bahwa Puskeswan Ragunan telah mengalami kemajuan yang signifikan dalam hal pelayanan. “Saya ingin Puskeswan ini bisa menjadi model pelayanan nasional dan internasional. Ini adalah tantangan bagi Dr. Hasudungan untuk mewujudkan rumah sakit hewan yang memiliki standar internasional,” ungkapnya. 

Dengan adanya inisiatif dan program yang sedang dipersiapkan Dinas KPKP ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif bagi kesejahteraan hewan peliharaan di Jakarta, serta membantu mereka yang membutuhkan layanan kesehatan hewan namun terkendala masalah biaya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved