Sumber foto: google

KKJ Minta Semua Prajurit TNI yang Diduga Terlibat Kasus Kematian Wartawan Tribrata TV Diperiksa

Tanggal: 18 Jul 2024 08:28 wib.
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) meminta agar semua prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus kematian wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, serta tiga anggota keluarganya turut diperiksa. Hal ini disebabkan dari penetapan tiga tersangka oleh kepolisian yang masih belum terungkap motif pembunuhan tersebut.

Menurut Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bayu Wardhana, KKJ secara umum menginginkan semua yang diduga terlibat dalam kasus ini untuk menjalani pemeriksaan. Aliansi Jurnalis Independen memiliki bukti dugaan keterlibatan prajurit TNI berinisial HB, salah satunya adalah telepon dari prajurit tersebut kepada Pemimpin Redaksi Tribrata TV, yang meminta agar artikel Rico mengenai aktivitas judi di Karo, Sumatera Utara diturunkan.

Aliansi tersebut bersama anak korban, Eva Meliani Pasaribu telah membuat laporan ke Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat pada Jumat, 12 Juli 2024. Namun, hingga saat ini belum ada kabar lanjutan dari pihak Puspom TNI AD. Laporan tersebut juga mencakup bukti keterlibatan anggota TNI berinisial HB, seperti pemberitaan yang diberitakan oleh almarhum Sempurna Pasaribu.

Sebelum kejadian tragis itu, Rico sempat menulis berita tentang aktivitas judi di lingkungan Karo yang melibatkan prajurit TNI. Bukti lain yang disertakan oleh kuasa hukum adalah adanya bukti percakapan yang menyebutkan bahwa Rico sempat meminta perlindungan ke Satreskrim Polres Tanah Karo.

Dari pihak TNI, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi menyatakan bahwa terduga prajurit militer yang terlibat dalam kasus kematian Rico sudah diperiksa. Meskipun demikian, pihak TNI tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses pemeriksaan dan menunggu perkembangan penyidikan dari kepolisian.

Pada sisi lain, Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah menetapkan Bebas Ginting alias Bulang alias BG sebagai tersangka pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu. Hal ini menegaskan bahwa telah ada tiga tersangka dalam kasus tersebut.

Selain itu, juga disebutkan bahwa Rico dan tersangka mantan Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Karo, Yunus Syahputra Tarigan alias Selawang alias YT, serta Rudi Apri Sembiring alias RAS, sempat bertemu empat mata dan membahas artikel judi Rico sebelum kebakaran terjadi. Kebakaran itu diyakini terjadi setelah Rico menulis laporan tentang aktivitas perjudian yang diduga melibatkan prajurit TNI, Koptu HB. 

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, penetapan tersangka ketiga tersebut dilakukan setelah pengembangan pasca-penangkapan YT dan RAS. Bulang dituding sebagai perencana pembakaran dan pemberi imbalan kepada YT dan RAS. Deskripsi kejadiannya diuraikan dengan jelas, memberi gambaran bahwa peran ketiga tersangka ini memiliki peran yang signifikan dalam kasus tersebut.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved