Sumber foto: google

Kimberly Rider Melaporkan Penggelapan Mobil oleh Edward Akbar dan Orang Lain

Tanggal: 18 Jul 2024 11:57 wib.
Selebritas Kimberly Rider telah melaporkan dugaan penggelapan mobil oleh suaminya, Edward Akbar, dan seorang individu lain yang berinisial NL. Laporan ini diajukan di Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 20 Juni yang lalu. Saat ini, laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengonfirmasi bahwa dugaan penggelapan ini terkait dengan suaminya yang memiliki inisial EA, saat diwawancarai pada Rabu, 17 Juli.

Seorang juru bicara dari Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyatakan bahwa dugaan penggelapan mobil terjadi pada tahun 2023. Meskipun begitu, dia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus tersebut.

"Dugaan penggelapan itu terjadi pada bulan Mei 2023, lalu pelapor meminta pengembalian pada bulan Mei 2024 untuk mengembalikan unit kendaraan yang telah dititipkan," ungkapnya.

Nurma juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, telah dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait laporan tersebut, yaitu Kimberly sebagai pelapor dan ibunya. Selain itu, pihak penegak hukum juga merencanakan untuk memanggil kedua terlapor untuk memberikan keterangan terkait dugaan penggelapan mobil ini.

"Jadwal pemeriksaan terlapor ini sudah diatur, namun kami tetap melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian," jelas Nurma.

Sebelumnya, Kimberly telah mengajukan gugatan cerai terhadap Edward. Gugatan tersebut diajukan oleh Kimberly di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada Jumat, 12 Juli.

Wawan Iskandar, juru bicara PA Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa gugatan tersebut diajukan melalui e-court oleh Kimberly dan telah terdaftar dengan nomor 916/Pdt.G/2024/PAJP.

"Gugatan tersebut masuk pada Jumat sore. Ya, benar, ada gugatan. Dia mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya," ujarnya.

Dalam gugatan tersebut, Kimberly juga mengajukan tuntutan atas hak asuh anak-anaknya. Namun, belum ada informasi detail mengenai alasan di balik gugatan yang diajukan.

Pihak PA Jakarta Pusat juga belum memberikan penjelasan mengenai jadwal sidang perdana dengan agenda mediasi untuk kasus tersebut.

Dari laporan di atas, terlihat bahwa konflik antara Kimberly dan Edward semakin kompleks dengan adanya dugaan penggelapan mobil. Hal ini menunjukkan bahwa perceraian mereka tidak hanya melibatkan masalah rumah tangga, tetapi juga elemen legal dan hukum yang terkait dengan kepemilikan dan pengelolaan aset bersama. Karenanya, proses penyelidikan terhadap penggelapan mobil ini menjadi sangat penting dalam menyelesaikan konflik di antara keduanya.

Dalam konteks ini, nilai-nilai keadilan, transparansi, dan kejujuran menjadi kunci dalam menyelesaikan perselisihan antara pasangan ini. Keberadaan saksi-saksi dan bukti material yang kuat akan memainkan peran penting dalam menentukan arah penyelidikan dan gugatan cerai yang diajukan Kimberly. Begitu pula dengan keterlibatan pihak berwenang dalam menyelesaikan kasus ini secara adil dan berdasarkan hukum yang berlaku.

Selain menjadi bahan perbincangan publik, kasus ini juga menunjukkan kompleksitas yang mungkin dihadapi oleh siapa pun dalam menghadapi perceraian dan masalah hukum yang terkait. Dalam konteks ini, isu-isu legal dan hukum dalam perceraian dapat memengaruhi baik kehidupan pribadi maupun domain publik dari individu terkenal seperti Kimberly dan Edward.

Sebagai publik figur, konflik personal mereka juga menjadi sorotan masyarakat. Oleh karena itu, transparansi dan keterbukaan dalam menangani konflik perceraian dan penggelapan aset menjadi penting, tidak hanya bagi mereka sebagai individu, tetapi juga sebagai contoh bagi masyarakat dalam menyelesaikan perselisihan secara adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved