Ketua KPK Balas Luhut soal Sindiran OTT Kampungan.
Tanggal: 14 Jun 2024 08:16 wib.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memberikan tanggapannya terkait pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang disebutnya sebagai cara kampungan. Nawawi menanggapi pernyataan tersebut dengan menyatakan bahwa digitalisasi belum mampu mengurangi praktik korupsi di Indonesia.
Saat diminta tanggapan mengenai hal tersebut, Nawawi menegaskan untuk menanyakan langsung kepada Luhut atas pernyataannya. Dia mengungkapkan bahwa meskipun terdapat upaya digitalisasi yang berkembang pesat, hal tersebut belum mampu memberikan solusi utuh dalam menanggulangi praktik korupsi di Indonesia.
"Saya menyarankan untuk bertanya langsung kepada beliau mengenai alasan tersebut. Fakta menunjukkan bahwa digitalisasi belum sepenuhnya mampu memberikan solusi yang komprehensif," ujar Nawawi usai rapat di Komisi III DPR pada hari Selasa (11/6).
Nawawi juga menyoroti tingginya tingkat korupsi di Indonesia saat ini meskipun telah ada perkembangan dalam digitalisasi.
"Praktik korupsi masih marak di negara ini, meskipun digitalisasi telah mengalami kemajuan pesat," tambahnya.
Luhut kembali menegaskan ketidaksetujuannya terhadap pelaksanaan OTT oleh KPK. Menurutnya, KPK seharusnya dapat menggunakan metode lain untuk menekan praktik korupsi tanpa perlu melakukan OTT.
Pernyataan tersebut disampaikan Luhut dalam acara Pencanangan Hari Kewirausahaan Nasional dan Ulang Tahun HIPMI ke-52 di Jakarta pada hari Senin (10/6).
Luhut berpendapat bahwa digitalisasi dapat menjadi kunci utama dalam mencegah praktik korupsi. Dia menggunakan contoh Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (SIMBARA) sebagai salah satu sistem pengelolaan minerba di Indonesia yang saat ini telah menerapkan sistem satu pintu.
"Dulu saya dikritik, ditanya mengapa saya tidak setuju dengan OTT? Memang saya tidak setuju. Jika bisa mengatasi tanpa OTT, mengapa harus melalui OTT? Itu cara kampungan, dengan menyadap telepon, tiba-tiba mengetahui percakapan seseorang dengan pasangannya, 'Wah, tadi malam sangat menyenangkan', katanya. Itu merepotkan," ungkap Luhut.
KPK sebagai lembaga penegak hukum harus terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas dalam menindak tindak korupsi di Indonesia, termasuk dalam memanfaatkan perkembangan digitalisasi. Data-data terkait praktik korupsi serta perkembangan digitalisasi perlu dijadikan dasar untuk mengembangkan strategi penanganan kasus korupsi yang lebih efektif. Selain itu, kolaborasi antara lembaga penegak hukum dengan pihak swasta dan masyarakat juga dapat menjadi solusi dalam rangka pencegahan praktik korupsi di Indonesia. Menyadari kompleksitas permasalahan korupsi, perlu adanya langkah-langkah konkret dan terencana yang didukung oleh seluruh pihak terkait demi mewujudkan upaya pemberantasan korupsi yang maksimal.