Sumber foto: iStock

Ketidakpedulian Aplikator Transportasi Online: Nasib Ojol Terabaikan, Potongan Meningkat Hingga 20% DPR Sebut Grab-Gojek Tak Peduli Nasib Driver Ojol, Beberkan Buktinya

Tanggal: 9 Mar 2025 14:26 wib.
Dalam sebuah rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang diselenggarakan pada Rabu, 5 Maret 2023, anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait perilaku aplikator transportasi online, seperti Gojek dan Grab, yang menurutnya tidak peduli terhadap nasib para pekerja ojek online (ojol) di lapangan. Adian menyoroti berbagai masalah yang kerap dihadapi oleh para driver ojol, terutama dalam situasi di mana mereka sering kali berhadapan dengan penangkapan atau tindakan represif.

Adian memberikan contoh nyata ketika banyak driver ojol ditangkap di bandara, khususnya Soekarno-Hatta, yang tentunya menjadi sorotan publik. Menurutnya, situasi ini sangat memprihatinkan di mana para driver ojol tidak hanya ditangkap, tetapi juga mengalami perlakuan tidak manusiawi, seperti ditahan selama 6 jam dan dipaksa melakukan push-up. Dalam hal ini, Adian sempat melakukan intervensi dengan menghubungi Direktur Utama Angkasapura II dan membacakan pasal hukum yang mengatur tentang penyanderaan, menunjukkan betapa seriusnya masalah ini.

Lebih lanjut, Adian menegaskan bahwa sikap acuh tak acuh yang ditunjukkan oleh pihak aplikator seharusnya menjadi perhatian bersama. Kejadian penangkapan ini bukanlah masalah yang terisolasi, melainkan mencerminkan permasalahan lebih besar yang dihadapi oleh para ojol dalam keseharian mereka. “Mereka [aplikator] tidak peduli apabila mobil para driver ojol mengalami kerusakan, tidak peduli jika SIM mereka sudah kadaluarsa, dan bahkan tidak peduli jika ada masalah teknis lainnya yang mereka hadapi saat bekerja," ujarnya.

Selain itu, Adian juga merespons kebijakan pemotongan pendapatan yang diterapkan oleh aplikator kepada driver ojol. Ia mencatat bahwa presentase potongan yang dibebankan kepada para pengemudi kini mencapai 20%, meningkat signifikan dari sebelumnya yang hanya 10%. Peningkatan ini diangap tidak adil, mengingat aplikator tidak memiliki tanggung jawab dalam menyiapkan infrastruktur pendukung seperti pool kendaraan, montir, atau bantuan saat driver mengalami masalah di lapangan.

“Sebagai pengemudi, kami merasa diabaikan. Jika kami mengalami masalah, tidak ada pihak aplikator yang menawarkan bantuan. Namun, di sisi lain, mereka terus mengenakan potongan yang cukup tinggi dari pendapatan kami. Kami mendesak agar potongan ini diturunkan kembali menjadi 10%,” tegasnya.

Adian juga menyoroti ketidakadilan yang terjadi antara perusahaan transportasi online dan offline. Ia berpendapat bahwa perusahaan transportasi offline, seperti bus dan taksi tradisional, memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam mengurus sopir mereka, termasuk menyediakan layanan perawatan kendaraan, penyelesaian masalah yang dihadapi, dan menjamin keselamatan sopir serta penumpang mereka. Hal ini berbeda jauh dengan situasi yang dialami driver ojol yang harus bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kendaraan dan masalah yang mereka temui.

Lebih jauh, Adian mengingatkan bahwa jika tidak ada regulasi yang jelas dan bersifat melindungi para pekerja ojol, maka akan timbul perlakuan yang tidak adil terhadap mereka, yang berpotensi menyebabkan kerugian yang lebih besar baik bagi ojol maupun masyarakat secara keseluruhan. Gangguan terhadap kesejahteraan para driver ini bisa meneruskan dampak negatif terhadap kualitas layanan yang mereka berikan kepada pelanggan.

Dalam konteks ini, Adian mengusulkan perlunya pembicaraan lebih lanjut dan kemungkinan regulasi yang dapat melindungi hak-hak pekerja ojol. Harapannya, dengan adanya perhatian dari berbagai pihak, situasi ini dapat diperbaiki demi kesejahteraan semua pihak yang terlibat dalam ekosistem transportasi online. Mengingat banyaknya pengemudi yang bergantung pada pendapatan dari sektor ini, langkah positif sangat dibutuhkan untuk menyeimbangkan hak dan kewajiban antara aplikator dan pengemudi.

Kekhawatiran yang diungkapkan oleh Adian mewakili suara banyak pengemudi yang merasa terpinggirkan dalam industri yang tengah berkembang pesat ini. Meski teknologi memberikan kemudahan dalam hal transportasi, penting untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan, terutama para pekerja yang berkontribusi dalam keberlangsungan layanan tersebut. 

Oleh karena itu, dialog yang konstruktif antara pemerintah, aplikator, dan para pekerja ojol mesti terus diupayakan untuk menciptakan ekosistem kerja yang lebih adil. Ini akan sangat penting dalam menjaga keberlanjutan industri transportasi online di Indonesia, yang sudah menjadi pilihan utama bagi banyak masyarakat urban.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved