Kerja Sama Antara Kejagung dan KPK untuk Memberantas Korupsi di Kemendikbudristek

Tanggal: 13 Agu 2025 09:12 wib.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengungkapkan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut berbagai dugaan praktik korupsi yang terjadi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kerjasama ini ditujukan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi, terutama yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana dalam proyek digitalisasi pendidikan yang berlangsung dari tahun 2019 hingga 2022.

"Kami siap untuk bekerja sama dalam setiap tahapan penanganan perkara ini," ungkap Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada hari Selasa. Dalam konteks investigasi yang sedang berlangsung, Kejaksaan Agung saat ini sedang menelusuri dugaan korupsi yang meliputi pengadaan perangkat Chromebook, sementara KPK tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dana dalam pengadaan kuota internet gratis yang berhubungan dengan layanan Google Cloud.

Anang Supriatna juga menyatakan bahwa Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan Chromebook. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menterinya Nadiem Makarim; Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek; Sri Wahyuningsih, yang menjabat sebagai Direktur Sekolah Dasar pada tahun 2020-2021; serta Mulyatsyah, Direktur Sekolah Menengah Pertama pada periode yang sama.

Sementara itu, proses investigasi oleh KPK terkait kasus Google Cloud masih dalam tahap penyelidikan. Tidak hanya itu, Kejaksaan Agung juga telah memanggil beberapa saksi untuk diperiksa sehubungan dengan kasus dugaan korupsi perangkat Chromebook. Salah satu yang menarik perhatian adalah mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, yang juga terlibat dalam penyelidikan oleh KPK berkaitan dengan kasus Google Cloud.

Anang memastikan bahwa melalui kerjasama ini, kedua institusi akan terus berkomunikasi dan melakukan koordinasi yang intensif. "Kami akan menjaga komunikasi yang baik dengan teman-teman dari KPK sehingga proses penanganan kasus korupsi ini dapat dilakukan secara efektif," tuturnya. Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat mempercepat penyaluran keadilan dan menuntaskan kasus-kasus korupsi yang merugikan berbagai pihak, terutama di sektor pendidikan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved