Kepala BPIP Akhirnya Minta Maaf Buntut Larangan Paskibraka Kenakan Jilbab
Tanggal: 16 Agu 2024 10:26 wib.
Sengaja atau tidak, ucapan Yudian Wahyudi, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), mengenai aturan pelepasan jilbab bagi Paskibraka putri tingkat Pusat pada tahun 2024 telah menarik perhatian publik. Permintaan maaf tersebut disampaikan terkait dengan aturan kontroversial yang menjadi sorotan masyarakat.
Tidak hanya sekadar meminta maaf, Yudian juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada media atas peran mereka dalam memberitakan kiprah Paskibraka selama ini. Hal ini menunjukkan adanya upaya untuk mendamaikan situasi yang sedang memanas karena aturan yang kontroversial ini.
Kepala BPIP juga telah mengambil sikap yang nyata setelah konferensi pers yang dilakukan pada tanggal 14 Agustus 2024, serta mencermati perkembangan pemberitaan terkait pelepasan jilbab bagi anggota Paskibraka putri tingkat Pusat tahun 2024. Dalam pernyataannya, BPIP menegaskan bahwa Paskibraka putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara. Pernyataan ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas Paskibraka baik pada tingkat Pusat maupun Daerah.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyerukan agar Presiden Joko Widodo memberhentikan Yudian Wahyudi dari jabatan Kepala BPIP. MUI menilai Yudian sebagai orang yang bertanggung jawab atas aturan kontroversial tersebut. Menurut Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, aturan tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Paskibraka sebagai bagian dari Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 merupakan sebuah kesalahan fatal. Hal ini menjadi sangat kontroversial karena aturan tersebut melarang Paskibraka wanita menggunakan jilbab.
Permohonan maaf yang disampaikan oleh Yudian Wahyudi sebagai kepala BPIP merupakan langkah awal yang konstruktif dalam menyelesaikan polemik yang terjadi. Dalam sebuah negara yang berlandaskan Pancasila, keberagaman dan persatuan adalah hal yang sangat penting. Oleh karena itu, kebijakan yang ramah terhadap keberagaman diharapkan dapat menjadi landasan bagi setiap kebijakan, termasuk aturan terkait pakaian dan atribut bagi pengibar bendera dalam perayaan HUT RI ke-79.