Kepala BGN Beberkan Mitigasi Cegah Korupsi Anggaran MBG, Fokus Utama Justru pada Risiko Keracunan
Tanggal: 20 Agu 2025 13:20 wib.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi untuk mencegah potensi korupsi dalam pengelolaan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, mekanisme penyaluran dana program tersebut sudah dirancang sedemikian rupa agar tidak mudah disalahgunakan.
Dadan menjelaskan, anggaran MBG tidak disimpan dalam rekening BGN, melainkan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Dana baru disalurkan melalui sistem virtual account yang langsung ditujukan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Skema ini pun memiliki dua lapis verifikasi, yakni dari pegawai BGN dan pihak mitra, sehingga setiap pencairan dana bisa dipantau secara transparan. “Begitu uang turun dari KPPN, langsung masuk ke virtual account di SPPG, jadi lebih terkontrol,” ujarnya saat meresmikan pameran foto satu tahun BGN di ANTARA Heritage Center, Jakarta Pusat, Selasa.
Meski begitu, Dadan mengakui bahwa ada dua risiko besar yang menyertai jalannya program MBG, yaitu penyalahgunaan anggaran dan keracunan makanan. Menariknya, ia menilai risiko keracunan lebih berbahaya dibandingkan potensi korupsi. Hal ini karena kesalahan dalam pengolahan makanan bisa langsung berdampak pada kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan yang menjadi sasaran utama program.
Untuk mengantisipasi manipulasi anggaran, BGN menerapkan sistem at cost dengan mengacu pada harga pasar. Setiap bahan baku maupun operasional dapur MBG harus sesuai dengan referensi harga yang ditetapkan. Upaya mark up harga oleh mitra pun langsung terdeteksi dan ditindak tegas. “Kalau ada yang menaikkan harga di atas pasar, dalam waktu singkat akan ketahuan dan harus segera dikembalikan,” kata Dadan.
Dalam hal pengawasan, BGN juga menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menindak para mitra yang mencoba memainkan harga. Sejumlah kasus mark up sudah ditemukan, dan pihak terkait diminta mengembalikan kelebihan klaim yang diajukan. “BPKP memeriksa harga pasar, lalu mencocokkannya dengan klaim. Jika lebih tinggi, kelebihannya harus dikembalikan. Sudah ada beberapa yang ditindak,” jelasnya.
Lebih jauh, Dadan menegaskan bahwa program MBG tidak hanya berorientasi pada pemenuhan gizi semata, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Hingga pertengahan Agustus 2025, BGN mencatat sudah berdiri 5.905 dapur MBG atau SPPG yang melayani sekitar 20,5 juta penerima manfaat. Pembangunan infrastruktur dapur itu dilakukan melalui kerja sama dengan pengusaha lokal, organisasi masyarakat, hingga lembaga swadaya masyarakat, dengan investasi masyarakat mencapai Rp12 triliun, tanpa menambah beban pada APBN 2025.
Dengan pengawasan ketat serta kolaborasi lintas pihak, BGN optimistis program MBG bisa berjalan bersih, transparan, dan tetap aman bagi penerima manfaat.