Kendalikan Subsidi LPG, RI Serius Kembangkan Jargas Rumah Tangga
Tanggal: 10 Agu 2024 15:07 wib.
PT Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai Subholding Gas Pertamina optimis memperjuangkan program pengembangan jaringan gas (jargas) rumah tangga, sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mendukung upaya Pemerintah dalam menurunkan subsidi LPG yang sebagian besar dipenuhi melalui impor.
Saat ini, PGN telah membangun infrastruktur jargas dengan 820.614 Sambungan Rumah (SR) tersebar di 18 provinsi, 74 kabupaten, dan kota. Kontribusi jumlah SR tersebut diperkirakan mampu menurunkan subsidi LPG sebesar Rp1,7 triliun. Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyatakan bahwa konsumsi LPG nasional pada tahun 2023 mencapai 8,05 juta Metrik Ton (MT) dan diperkirakan akan mencapai 8,03 juta MT di tahun 2024, serta 8,17 juta MT di tahun 2025. Kenaikan konsumsi LPG ini akan meningkatkan beban subsidi tahunan untuk LPG, sementara lebih dari 70% kebutuhan LPG nasional masih dipenuhi melalui impor. Oleh karena itu, pengendalian konsumsi LPG melalui pengalihan konsumen ke jargas menjadi sangat penting dan mendesak.
Menanggapi hal ini, Kementerian ESDM memantau dan mengevaluasi capaian pembangunan jargas saat ini, serta pengembangan jargas dalam 5 tahun ke depan. Kementerian ESDM juga berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung kebijakan pembangunan jargas di berbagai daerah, serta dengan Kementerian PUPR untuk mengintegrasikan pembangunan jargas dengan perumahan. Kerjasama juga dilakukan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN terkait mekanisme subsidi jargas.
Sementara itu, Direktur Komersial PGN, Ratih Esti Prihatini, menegaskan bahwa jargas merupakan proyek strategis dalam rencana jangka panjang perusahaan, sehingga pengembangannya akan dilakukan secara berkelanjutan. PGN juga berupaya untuk mendukung kesinambungan jargas, antara lain melalui Program Pengembangan Kompetensi City Gas. Terdapat berbagai tantangan dihadapi dalam pengembangan jargas, seperti permasalahan terkait ekonomi, konstruksi, minat konsumen, dan peningkatan pemakaian. Namun, PGN berkomitmen untuk menjawab tantangan tersebut dan menyelaraskan upaya peningkatan pemanfaatan gas bumi dengan tanggung jawab sebagai badan usaha.
Menurut Ratih, pembangunan jargas merupakan komitmen PGN untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan. PGN percaya bahwa melalui massifikasi penggunaan jargas akan memberikan dampak positif pada pertumbuhan bisnis inti. Namun, hal ini harus diukur secara hati-hati terkait risiko dan keberlanjutan bisnis.
Dalam upaya menjaga konsistensi pengembangan jargas, PGN mengajukan target sebanyak 117 ribu SR untuk tahun ini, dengan dukungan dari berbagai pihak. Kepedulian akan kebutuhan energi alternative dan evaluasi internal untuk meningkatkan kinerja di lapangan menjadi bagian dari strategi perusahaan. Selain itu, kerja sama dengan mitra di bidang energi juga menjadi fokus dalam implementasi rencana pengembangan jargas.
Dengan peningkatan pangsa pasar jargas, diharapkan masyarakat akan semakin tertarik untuk beralih menggunakan gas melalui jargas, sehingga dapat mengurangi konsumsi LPG subsidi dan mengontrol beban impor LPG. Dukungan penuh dari pemerintah dan berbagai kementerian terkait diharapkan dapat mempercepat proses pengembangan jargas di Indonesia, guna mencapai target penurunan subsidi LPG serta mengantisipasi peningkatan konsumsi LPG di masa depan.
Upaya untuk meningkatkan pemanfaatan jargas akan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan. Penggunaan jargas juga diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan memperbaiki kualitas udara di perkotaan, serta membantu Indonesia mencapai target pengurangan emisi karbon. Dengan demikian, pengembangan jargas rumah tangga bukan hanya sebagai langkah strategis dalam mengendalikan subsidi LPG, tetapi juga sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.