Sumber foto: Google

Kenapa BI Batal Luncurkan Payment ID pada HUT ke-80 RI? Simak Sebabnya

Tanggal: 15 Agu 2025 13:12 wib.
Bank Indonesia (BI) baru-baru ini memutuskan untuk membatalkan peluncuran sistem Payment ID yang seharusnya dilakukan pada tanggal 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Menurut Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, peluncuran tersebut ditunda karena sistem Payment ID masih berada dalam tahap uji coba. "Hingga hari ini, kami belum dapat memperkenalkan Payment ID secara resmi karena masih berada dalam lingkungan uji coba atau 'sandbox'," ungkap Dicky dalam sebuah wawancara.Konsep sandbox sendiri merupakan tempat pengujian yang dirancang untuk mengembangkan perangkat lunak, teknologi, dan regulasi baru agar dapat berfungsi dengan optimal sebelum diterapkan secara lebih luas. Meskipun peluncuran Payment ID tertunda, Dicky mencatat bahwa rencananya adalah untuk menggunakan sistem ini dalam program bantuan sosial non-tunai yang akan diluncurkan di Banyuwangi, Jawa Timur pada bulan September 2025.Namun, sampai saat ini, belum ada klarifikasi resmi mengenai kapan Payment ID akan diterapkan. Dicky menegaskan bahwa peran dan fungsionalitas Payment ID dalam penyaluran bantuan sosial masih memerlukan regulasi dari pemerintah untuk memastikan implementasinya berjalan lancar. "Kami sedang menunggu arahan resmi terkait bagaimana data dalam sistem keuangan dapat diolah untuk mendukung program ini," jelasnya.Payment ID sendiri merupakan kode unik yang terdiri dari kombinasi sembilan karakter huruf dan angka, yang akan diintegrasikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) setiap individu. Dengan cara ini, Payment ID mampu merekam dan menunjukkan transaksi keuangan pemiliknya, baik itu melalui rekening bank, dompet digital, maupun saluran pembayaran lainnya. Proses implementasi Payment ID direncanakan dilakukan secara bertahap, dengan tahap pertama yang ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2027, dan tahap selanjutnya pada tahun 2029, di mana BI akan menggandeng berbagai lembaga untuk kolaborasi lebih lanjut.Namun, kabar mengenai peluncuran Payment ID tidak lepas dari perhatian masyarakat yang dibayangi kekhawatiran. Banyak pihak yang meragukan keamanan data pribadi dan khawatir pemerintah akan menggunakan sistem ini untuk memantau aktivitas transaksi perbankan masyarakat. Dicky menanggapi kekhawatiran ini dengan tegas, menyatakan bahwa BI tidak memiliki niat untuk mengawasi transaksi individu secara mendetail. "Isu bahwa BI ingin 'memata-matai' masyarakat itu tidak benar. Kami berfokus pada kebijakan publik, bukan untuk masuk ke ruang privat individu," katanya.Meskipun begitu, Dicky menekankan bahwa Payment ID dirancang untuk membantu mengukur potensi ekonomi di sektor-sektor tertentu berdasarkan data konsumsi dan transaksi masyarakat. Hal ini diharapkan dapat memberikan dukungan data yang bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dia mencontohkan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mengalami kesulitan akses perbankan akibat kurangnya informasi mengenai riwayat kredit mereka. "Banyak UMKM yang tidak dapat mengakses perbankan karena tidak ada data pendukung yang bisa meyakinkan bank," terangnya.BI berkomitmen untuk terus melibatkan berbagai pihak dalam mengidentifikasi potensi masalah yang mungkin timbul dalam penggunaan sistem Payment ID ini, termasuk isu terkait kerahasiaan data nasabah. Dicky memastikan bahwa pengelolaan data pengguna akan selalu mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), di mana penggunaan data harus berdasarkan persetujuan dari pemiliknya. Menurutnya, menjaga kerahasiaan data nasabah adalah hal yang sangat penting dalam membangun kepercayaan di sektor perbankan. "Dengan adanya UU Perlindungan Data Pribadi, privasi nasabah sepenuhnya dilindungi dan hanya dapat digunakan dengan persetujuan dari individu yang bersangkutan," jelasnya.Keberadaan Payment ID diharapkan dapat menjadi komplementer terhadap Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan demikian, Payment ID bukanlah pengganti, melainkan alat yang dapat memperkuat analisis dalam sektor keuangan, terutama untuk pengajuan kredit di kalangan masyarakat.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved