Kemkomdigi Perkuat Pengawasan dan Putus Akses Judi Online

Tanggal: 10 Agu 2025 18:35 wib.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus meningkatkan upaya pemberantasan praktik judi online di Indonesia. Langkah-langkah strategis dilakukan mulai dari pemblokiran situs dan aplikasi, hingga pemutusan jalur pembayaran digital yang terhubung dengan transaksi perjudian. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi ruang digital nasional.

Sejak awal tahun, lebih dari 1,6 juta konten terkait judi online telah diblokir. Pemblokiran ini mencakup situs web, tautan di media sosial, dan aplikasi seluler. Proses penindakan dilakukan setiap hari secara real-time melalui patroli siber otomatis, kanal aduan masyarakat, serta laporan dari instansi terkait. Kerja sama juga dijalin dengan seluruh penyedia layanan internet di Indonesia untuk memutus akses ke server judi online menggunakan metode DNS dan IP filtering.

Upaya tersebut diperkuat dengan sinkronisasi daftar hitam (blacklist) antarinstansi, termasuk dari PPATK dan Bareskrim Polri. Selain itu, Kemkomdigi mendorong pemutusan rekening bank, dompet digital, dan saluran pembayaran lain yang digunakan untuk transaksi judi online. Platform pembayaran diminta menerapkan verifikasi ketat dan sistem deteksi otomatis guna memblokir aktivitas mencurigakan.

Partisipasi dari media sosial dan platform digital juga menjadi bagian penting dalam strategi ini. Kemkomdigi secara aktif mengajukan permintaan penghapusan konten dan akun yang mempromosikan judi online, terutama yang menggunakan skema afiliasi atau endorsement. Penyedia platform diminta memprioritaskan penanganan konten ilegal agar tidak menyebar luas.

Selain tindakan teknis, Kemkomdigi mengedepankan pendekatan penegakan hukum kolaboratif dengan mendukung aparat melalui penyediaan data digital. Data ini digunakan untuk memetakan pola operasi, jaringan afiliasi, dan pihak-pihak yang terlibat, sehingga penindakan hukum dapat dilakukan lebih tepat sasaran.

Dalam jangka panjang, Kemkomdigi berencana mengembangkan sistem pemantauan berbasis kecerdasan buatan dan memperluas kerja sama internasional untuk membendung arus konten dan server ilegal dari luar negeri. Alexander menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan, mengedukasi, dan menutup ruang bagi praktik ilegal tersebut. “Penanganan judi online adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved