Kementerian Kominfo Siap Menjaga Pilkada dari Hoaks
Tanggal: 14 Sep 2024 05:25 wib.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia telah menegaskan kesiapannya dalam mencegah penyebaran hoaks menjelang Pilkada serentak yang akan segera dilaksanakan. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Prabu Revolusi, mengungkapkan langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Menurut Prabu, pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai media mainstream maupun platform media sosial untuk memitigasi penyebaran berita hoaks seputar Pilkada. "Dengan platform, baru kemarin kami rapatnya, semua platform kita kumpulkan. Jadi kita akan menempati, mungkin minggu depan atau dua minggu lagi, agar hoaks itu juga yang secara aktif oleh platform dimitigasi. Jadi bukan dari pemerintah saja, tetapi juga platform aktif melakukan tagging pada hoaks," ujarnya di Jakarta, pada hari Jumat, 13 September 2024.
Prabu menjelaskan bahwa salah satu rencana yang tengah disusun adalah pembentukan tim khusus yang akan bertugas memantau setiap peserta Pilkada. Nama-nama calon pemimpin daerah yang akan bertarung dalam Pilkada akan dimasukkan ke dalam sistem, lalu ditandai atau ditag. Hal ini bertujuan untuk memantau langsung informasi seputar calon kepala daerah yang tersebar di media sosial. Dengan adanya tindakan ini, diharapkan setiap hoaks dan disinformasi yang muncul seputar mereka dapat ditangani secara langsung.
Pendekatan ini diklaim Prabu sebagai sesuatu yang baru, karena biasanya penanganan hoaks hanya dilakukan melalui pelaporan yang baru ditindaklanjuti oleh pihak terkait. "Misalnya nanti kalau sudah tetap daftar atau nama calon kepala daerah dari KPU, nama-nama itu akan kami register ke platform," jelasnya.
"Istilahnya, platform itu melakukan tagging, sehingga informasi seputar calon-calon tersebut akan dijaga lebih. Akan ada tim khusus untuk memantau sekian ratus calon pimpinan daerah tersebut, sehingga kalau ada disinformasi atau hoaks itu bisa cepat direspons, bisa lebih cepat ditangani," tambah Prabu.
Pada tahap ini, Kominfo telah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak terkait, baik dari pemerintah maupun dari kalangan media sosial. Diharapkan, upaya kolaborasi ini dapat menjadi momentum untuk memitigasi penyebaran hoaks yang dapat mengganggu situasi politik dalam Pilkada. Lebih lanjut, diharapkan kontribusi dari setiap pihak terkait untuk mewujudkan Pilkada yang bersih dari hoaks dan disinformasi.
Terkait keterlibatan pihak media sosial dalam mencegah hoaks, Prabu menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan untuk mendorong partisipasi aktif dari seluruh pihak dalam menjaga situasi Pilkada. Hal ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan juga tanggung jawab dari platform-platform media sosial untuk turut serta menjaga keamanan informasi seputar Pilkada.
Diharapkan dengan adanya langkah ini, penyebaran hoax seputar Pilkada dapat dicegah sejak dini dan setiap informasi yang beredar dapat terpantau dengan baik. Adanya keterlibatan platform media sosial juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyebar hoaks, sehingga upaya disinformasi dapat diminimalisir.
Selain itu, Kominfo juga akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap situasi penyebaran informasi seputar Pilkada. Dengan demikian, diharapkan penyebaran hoaks dapat diminimalisir secara signifikan dan memastikan proses Pilkada dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan aman dari pengaruh hoaks yang dapat mengganggu proses demokrasi.
Dalam konteks ini, penting bagi setiap pihak terkait, baik pemerintah, media mainstream, maupun platform media sosial, untuk bekerja sama dalam memastikan keberlangsungan Pilkada yang bersih dari hoaks. Selain itu, peran serta masyarakat dalam melakukan verifikasi informasi sebelum menyebarkannya juga menjadi kunci penting dalam mencegah penyebaran hoaks.