Sumber foto: Kompas.com

Kemensos Salurkan Bansos Tahap II 2025 Senilai Rp 10 Triliun: Data Lebih Akurat dengan DTSEN

Tanggal: 29 Mei 2025 23:08 wib.
Jakarta, Tampang.com – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia secara resmi memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap kedua tahun 2025. Program ini menyasar 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran mencapai Rp 10 triliun. Penyaluran bansos ini merupakan hasil dari proses pembaruan dan validasi data yang ketat melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebuah sistem yang dikembangkan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa penyaluran bansos ini menjadi momentum penting setelah melalui serangkaian koordinasi dan validasi. "Alhamdulillah setelah melalui proses panjang dan koordinasi intensif dengan BPS, serta validasi dari BPKP, kita mulai salurkan bansos hari ini kepada 16,5 juta KPM," kata Gus Ipul di kantornya pada Rabu (28/5/2025). Penyaluran bantuan dilakukan melalui jaringan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.


Akurasi Data dan Pembersihan KPM Tidak Tepat Sasaran

Gus Ipul menjelaskan bahwa kehadiran data DTSEN yang lebih akurat secara signifikan mampu meminimalisasi inclusion error, yaitu kasus di mana penerima yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria justru menerima bantuan. "Dari hasil verifikasi, terdapat sekitar 1,8 juta KPM yang selama ini menerima bantuan namun ternyata tidak memenuhi kriteria. Mereka dikeluarkan dari daftar penerima pada triwulan kedua ini,” tegas Gus Ipul.

Ia juga menekankan bahwa data penerima bansos bersifat dinamis dan akan terus diperbarui secara berkala. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor perubahan demografi seperti kelahiran, kematian, pernikahan, dan perpindahan domisili KPM.


Jalur Pemutakhiran Data: Formal dan Partisipatif

Untuk menjaga akurasi data di masa mendatang, Kemensos membuka dua jalur pemutakhiran. Jalur pertama adalah melalui pemerintah daerah, yang merupakan jalur formal untuk pembaruan data. Jalur kedua adalah jalur partisipatif yang melibatkan masyarakat secara langsung melalui aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk mengusulkan nama baru yang dianggap layak menerima bantuan atau menyanggah penerima yang dinilai tidak tepat sasaran.

“Kalau pemutakhiran dilakukan secara rutin dan partisipasi masyarakat tinggi, Insya Allah data bansos kita akan semakin akurat dan program semakin tepat sasaran,” jelas Gus Ipul optimis.


Kriteria Penerima Bansos: Desil 1 dan Desil 2

Sebelumnya, Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo telah menjelaskan kriteria penerima bansos. Bantuan ini ditujukan kepada masyarakat yang berada dalam desil 1 dan desil 2 berdasarkan tingkat pengeluaran per bulan mereka.


Masyarakat miskin ekstrem didefinisikan sebagai individu dengan pengeluaran per bulan Rp 400.000 ke bawah. Kelompok ini mencakup sekitar 1,13 persen dari total penduduk Indonesia atau sekitar 3,57 juta jiwa.
Masyarakat miskin didefinisikan sebagai individu dengan pengeluaran per bulan Rp 600.000. Kelompok ini mencakup sekitar 8,57 persen dari total penduduk Indonesia atau sekitar 24 juta jiwa.


Dengan pendekatan data yang lebih terintegrasi dan partisipasi masyarakat, diharapkan penyaluran bansos dapat semakin efektif dan tepat sasaran dalam membantu kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.


Bagaimana menurut Anda, seberapa efektifkah kombinasi pembaruan data formal dan partisipatif dalam menjaga akurasi penyaluran bansos di Indonesia?
Copyright © Tampang.com
All rights reserved