Sumber foto: Unsplash

Kemenhub Minta Manajemen Garuda Indonesia Bertanggung Jawab atas Keterlambatan Penerbangan Haji

Tanggal: 4 Jun 2024 10:44 wib.
Kementerian Perhubungan menyoroti banyak keluhan terkait keterlambatan maskapai yang melayani penerbangan haji pada fase pertama keberangkatan jemaah haji tahun 2024. Menurut catatan Kemenhub, terjadi 48 kali keterlambatan pada dua maskapai yang melayani penerbangan Haji yakni Garuda Indonesia dengan total 42 keterlambatan, dan Saudi Arabian Airlines dengan total 6 keterlambatan.

Dirjen Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kemenhub M. Kristi Endah Murni menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat bersama dengan Garuda Indonesia terkait jumlah keterlambatan pada fase pertama, yang disebabkan oleh faktor teknis dan operasional. "Atas kejadian tersebut Garuda Indonesia sudah memitigasi dengan menerbangkan calon jemaah haji menggunakan pesawat-pesawat wide body miliknya," tambahnya.

Kristi berharap agar kedua maskapai yang melayani penerbangan haji dapat memberikan pelayanan haji yang terbaik dan bertanggungjawab dalam menangani kendala di lapangan. Menurutnya, selama periode 12-30 Mei, sebanyak 144.961 calon jemaah haji dari 554 kloter telah diberangkatkan, atau sekitar 67,1 persen dari total calon jemaah haji tahun ini, yakni 216.065, seperti yang tercatat dalam data Kementerian Agama.

Kendala keterlambatan penerbangan haji tidak hanya berdampak pada jemaah haji itu sendiri, tetapi juga pada keluarga dan petugas yang terlibat dalam persiapan keberangkatan. Oleh karena itu, Kemenhub menekankan pentingnya kinerja maskapai penerbangan dalam memastikan keberangkatan jemaah haji berjalan lancar dan sesuai jadwal. Dalam hal ini, manajemen Garuda Indonesia diminta untuk bertanggung jawab dan menjamin ketepatan waktu keberangkatan jemaah haji.

Sebagai langkah proaktif, Kemenhub mendorong maskapai penerbangan untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap faktor-faktor penyebab keterlambatan penerbangan haji. Dengan demikian, perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan, dan perbaikan sistem operasional dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Keterlambatan penerbangan Haji juga dapat berdampak buruk pada proses ibadah haji itu sendiri. Jemaah haji memerlukan ketepatan waktu dan kenyamanan selama perjalanan menuju Tanah Suci, sehingga keterlambatan dapat mengganggu konsentrasi dan kesiapan jemaah dalam menjalankan ibadah haji. Oleh karena itu, peningkatan kinerja maskapai penerbangan menjadi suatu keharusan dalam mendukung suksesnya ibadah haji.

Selain itu, keterlambatan penerbangan juga dapat berdampak pada citra baik Indonesia dalam hal pelayanan jemaah haji. Keterlambatan berulang menunjukkan kurangnya profesionalisme dan ketidaktepatan waktu dari maskapai penerbangan yang berpotensi merugikan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan perjalanan haji.

Mengingat pentingnya peran maskapai penerbangan dalam kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji, Kemenhub perlu terus mengawasi dan mengawasi kinerja maskapai penerbangan untuk memastikan komitmen dan tanggung jawab mereka dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi jemaah haji. Selain itu, kerjasama dengan Kementerian Agama juga penting untuk mengoordinasikan berbagai upaya dalam memastikan kelancaran keberangkatan jemaah haji.

Mendorong inovasi dan peningkatan kualitas layanan dari maskapai penerbangan merupakan langkah penting dalam menjaga keberlangsungan penerbangan haji yang aman, nyaman, dan tepat waktu. Selain itu, sinergi antara pemerintah, maskapai penerbangan, dan para pemangku kepentingan terkait perlu ditingkatkan untuk menghasilkan solusi-solusi yang lebih efektif dalam mengatasi berbagai tantangan yang muncul dalam penerbangan haji.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved