Kemenhub: Helikopter Jatuh di Bali Akibat Terlilit Tali Layangan
Tanggal: 20 Jul 2024 05:50 wib.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menegaskan bahwa kecelakaan helikopter di wilayah Bali pada Jumat sore (19/7) disebabkan oleh terlilit tali layangan.
Mokhammad Khusnu, Kepala Bagian Kerja Sama Internasional Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai insiden tersebut. Menurutnya, helikopter PK-WSP type Bell 505 milik PT. Whitesky Aviation terjatuh di Suluban, Pecatu, Kuta Selatan - Bali pada pukul 15.33 WITA akibat terlilit tali layangan. Helikopter tersebut pada saat kecelakaan membawa person on board (POB) yaitu 1 pilot dan empat penumpang. Meskipun demikian, informasi awal menunjukkan bahwa seluruh penumpang berhasil menyelamatkan diri dari kecelakaan tersebut.
Khusnu juga menyatakan bahwa Inspektur penerbangan dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV sedang dalam perjalanan menuju lokasi kejadian. Selain itu, pihak Whitesky Aviation juga telah mengirimkan tim investigasi ke lokasi kejadian untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait insiden tersebut.
Berdasarkan pernyataan dari Kementerian Perhubungan, Ditjen Hubud akan melakukan sosialisasi dan pengawasan yang lebih intensif terhadap bahaya layangan di wilayah Bali melalui koordinasi dengan Penjabat (Pj) gubernur serta kepala daerah setempat. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa yang akan datang.
Sebelumnya, kejadian helikopter terjatuh telah terjadi di Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali pada pukul 15.33 WITA pada Jumat (19/7).
Sosialisasi dan pengawasan terhadap bahaya layangan merupakan langkah yang penting untuk menjamin keselamatan penerbangan di wilayah tertentu. Di Bali, aktivitas layangan seringkali menjadi ancaman serius bagi penerbangan, terutama dalam hal helikopter yang cenderung beroperasi dalam ketinggian yang rentan terkena layangan.
Menyadari akan hal ini, Kementerian Perhubungan perlu melakukan tindakan preventif yang lebih proaktif, bukan hanya pada saat insiden terjadi. Sosialisasi intensif kepada masyarakat sekitar wilayah bandara, terutama mengenai potensi bahaya layangan bagi penerbangan, merupakan hal yang penting untuk dilakukan.
Data-data dari Kementerian Perhubungan juga menunjukkan bahwa insiden terkait layangan telah terjadi sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, bukan hanya di Bali. Oleh karena itu, perlunya langkah-langkah konkret untuk mencegah terulangnya kejadian serupa menjadi sebuah keharusan. Salah satunya adalah dengan memberlakukan regulasi yang lebih ketat terkait penggunaan layangan.
Pihak otoritas bandara juga perlu melakukan inspeksi secara berkala terhadap area penerbangan di wilayah tertentu untuk memastikan tidak adanya gangguan yang dapat membahayakan penerbangan. Selain itu, pendekatan yang melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat sekitar bandara, terutama dalam hal kesadaran akan bahaya layangan, juga menjadi aspek yang krusial.
Selain sosialisasi, upaya preventif lainnya yang dapat dilakukan adalah dengan memasang peralatan pelacak layangan pada pesawat atau helikopter. Hal ini akan memungkinkan pihak penerbangan untuk mendeteksi adanya layangan di sekitar area penerbangan sehingga langkah-langkah antisipasi dapat segera diambil sebelum terjadinya insiden.