Kemendiktisaintek Buka Opsi Mahasiswa Tak Dapat Visa AS: Studi di Dalam Negeri

Tanggal: 29 Mei 2025 19:05 wib.
Wakil Menteri Diktisaintek, Stella Christie, memberikan pernyataan mengenai situasi yang dihadapi oleh mahasiswa Indonesia yang mengalami kesulitan dalam mengajukan visa pelajar untuk studi di Amerika Serikat. Kebijakan terbaru dari Kementerian Luar Negeri AS yang menghentikan sementara pengajuan visa pelajar, termasuk student exchange dan visitor visa kategori F, M, dan J, membuat banyak mahasiswa bingung dan khawatir mengenai masa depan pendidikan mereka.

Dalam keterangan resminya yang disampaikan melalui akun Instagram Kemendiktisaintek (@kemdiktisaintek.ri) pada tanggal 28 Mei, Stella menegaskan bahwa pihaknya bertanggung jawab untuk memastikan bahwa mahasiswa yang telah menerima beasiswa dan Letter of Acceptance (LoA) tetap dapat melanjutkan studi mereka. Menanggapi kendala ini, Kemendiktisaintek berencana untuk membuka alternatif bagi mahasiswa agar bisa berkuliah di dalam negeri.

"Untuk adik-adik yang telah menerima Letter of Acceptance dan beasiswa dari Kemendiktisaintek, kami telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk memastikan kelanjutan studi kalian," ujar Stella. Salah satu langkah yang diambil adalah menjajaki peluang kuliah di perguruan tinggi unggulan di negara lain serta memberi opsi untuk berkuliah di universitas terbaik di Indonesia.

Hal ini menunjukkan bahwa Kemendiktisaintek sangat memahami pentingnya pendidikan dan keinginan mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman belajar yang optimal, meskipun tidak bisa menempuh pendidikan di luar negeri. Saat ini, Menteri Diktisaintek, Brian Yuliarto, juga sangat berkomitmen untuk memastikan mahasiswa tidak terhambat dalam pencarian ilmu mereka.

Adanya penghentian pengajuan visa pelajar ini diumumkan oleh Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, di mana hal tersebut merupakan bagian dari kebijakan yang lebih luas yang diperintahkan oleh Presiden Donald Trump. Kebijakan ini berupaya memperketat regulasi imigrasi dan berfokus pada peningkatan deportasi, serta mencabut visa pelajar yang dianggap bertentangan dengan program imigrasi yang diusung pemerintah di masa lalu.

Kebijakan yang kontroversial ini telah memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa dan profesor dari Universitas Harvard, yang melakukan demonstrasi untuk mendukung mahasiswa internasional. Mereka tidak hanya mempertahankan hak dan kesempatan belajar bagi para mahasiswa asing, tetapi juga menolak langkah pemerintah yang berupaya mengurangi jumlah mahasiswa internasional yang diterima di perguruan tinggi di AS.

Jika dilihat dari sisi pendidikan, berbagai tindakan ini tentu memengaruhi keberagaman dan ketersediaan perspektif baru di dalam lingkungan akademik. Oleh karena itu, langkah yang diambil oleh Kemendiktisaintek untuk memberikan opsi dalam negeri patut diapresiasi, karena hal ini menunjukkan komitmen dalam memastikan bahwa para mahasiswa tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan studi meskipun ada kendala di luar negeri.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved