Kemenbud–Kemenag Kolaborasi Kembangkan Budaya dan Perkuat Nilai Agama

Tanggal: 22 Agu 2025 08:13 wib.
Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) bersama Kementerian Agama (Kemenag) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan kebudayaan sekaligus penguatan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan berbangsa.

"Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi landasan penting dalam membangun sinergi antara warisan budaya dan kehidupan spiritual masyarakat Indonesia," ujar Menteri Kebudayaan dalam keterangan resmi, Selasa.

MoU tersebut mencakup beberapa ruang lingkup kerja sama, di antaranya sinkronisasi kebijakan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya keterpaduan antara agama dan budaya dalam kehidupan masyarakat. "Agama tanpa budaya itu kering, budaya tanpa agama bisa kehilangan nilai," katanya. Ia mencontohkan tradisi pernikahan di Indonesia yang bukan sekadar peristiwa hukum, tetapi juga wujud akulturasi budaya dan agama yang memperkuat kohesi sosial.

Lebih jauh, Nasaruddin menyoroti fenomena pernikahan lintas etnis dan budaya yang semakin terbuka, yang menurutnya justru menjadi kekuatan baru dalam mempererat integrasi bangsa. "Kita telah memasuki era di mana batas-batas etnik makin cair, dan itu memperkuat solidaritas nasional," ujarnya.

Kemenbud menyambut baik langkah strategis ini sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga warisan budaya sekaligus memperkokoh spiritualitas masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi fondasi pembangunan karakter bangsa yang inklusif, berakar pada nilai luhur, namun tetap adaptif terhadap dinamika zaman.

Acara penandatanganan MoU turut dihadiri sejumlah pejabat lintas kementerian dan lembaga, antara lain Menteri HAM Natalius Pigai, Wakil Menteri Agama Romo H.R. Muhammad Syafi’i, Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar, Sekjen KKP Rudi Heriyanto Adi Nugroho, serta Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved