Kemenbud Prioritaskan Perbaikan Tata Kelola Museum Lewat DAK Non-Fisik 2026
Tanggal: 28 Agu 2025 13:59 wib.
Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan menegaskan keseriusannya dalam memperbaiki tata kelola museum dan taman budaya di seluruh Indonesia. Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha, menyoroti langsung kondisi pengelolaan museum yang dinilai masih jauh dari standar ideal, meskipun sebagian sudah menunjukkan perkembangan yang baik. Untuk itu, tahun 2026 mendatang, kementerian akan mengoptimalkan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik guna meningkatkan kualitas layanan museum dan memperkuat perannya sebagai ruang edukasi dan ekspresi budaya.
Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Giring menyampaikan bahwa alokasi DAK Non-Fisik 2026 diproyeksikan mencapai Rp150 miliar. Dana ini akan disalurkan kepada 111 museum dan 29 taman budaya yang tersebar di berbagai daerah. Fokus kebijakan ini tidak tertuju pada pembangunan fisik semata, melainkan diarahkan pada penguatan aspek non-infrastruktur, seperti peningkatan kapasitas sumber daya manusia, perbaikan konten pameran, serta pelibatan komunitas budaya lokal agar museum benar-benar hidup dan relevan dengan masyarakat.
Wamenbud mengungkapkan masih banyak museum yang kehilangan fungsi edukatifnya karena penyajian koleksi yang kurang informatif. Banyak di antaranya hanya menampilkan artefak tanpa narasi pendukung, keterangan usia, maupun konteks sejarah yang jelas. Tidak jarang, pengunjung menemukan fasilitas yang jauh dari layak, seperti pendingin ruangan yang tidak berfungsi, ruang pameran yang berdebu, hingga minimnya sarana kenyamanan dasar. Menurutnya, kondisi seperti ini membuat museum hanya sekadar menjadi gudang penyimpanan benda bersejarah, bukan lagi ruang belajar yang inspiratif.
Lebih lanjut, Giring menegaskan bahwa perbaikan tata kelola museum adalah langkah penting untuk memperkuat peran museum dan taman budaya sebagai ruang publik yang ramah dan inklusif. Dengan strategi yang tepat, museum bisa menjadi sarana pembelajaran lintas generasi sekaligus wahana penguatan identitas bangsa. Ia juga menekankan pentingnya menyajikan koleksi dengan pendekatan yang komunikatif, sehingga pengunjung tidak hanya melihat benda, tetapi juga memahami makna dan cerita di baliknya.
DAK Non-Fisik 2026 dirancang sebagai bagian dari strategi besar pemajuan kebudayaan nasional. Selain memperbaiki tata kelola, kebijakan ini juga diarahkan untuk mendukung pembelajaran berkualitas, memperkuat identitas budaya, serta mendorong kontribusi sektor kebudayaan terhadap ekonomi kreatif. Kementerian pun telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan DAK sebelumnya, dan menemukan beberapa tantangan mendasar, seperti keterbatasan SDM serta koordinasi lintas sektor yang masih lemah. Temuan ini kemudian dijadikan dasar untuk menyusun kebijakan yang lebih efektif pada tahun mendatang.
“Langkah korektif akan kami lakukan, termasuk peningkatan sinergi dengan pemerintah daerah dan komunitas budaya. Dengan begitu, pengelolaan museum dan taman budaya bisa lebih partisipatif, terukur, dan berdampak langsung pada masyarakat,” tegas Giring.
Komitmen ini mendapatkan perhatian khusus dalam Rapat Kerja antara Komisi X DPR RI dan Wakil Menteri Kebudayaan, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Kurniasih Mufidayati bersama Lalu Hadrian Irfani. Agenda rapat membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) 2026, di mana kebijakan tata kelola museum menjadi salah satu sorotan utama. Dengan arah kebijakan yang lebih jelas, pemerintah optimistis bahwa museum dan taman budaya ke depan akan mampu memainkan peran strategis dalam pembangunan kebudayaan nasional sekaligus memperkuat daya tarik Indonesia sebagai bangsa yang kaya warisan sejarah dan tradisi.