Kemenbud Dorong Penambahan Anggaran 2026 hingga Rp4,28 Triliun demi Pemajuan Kebudayaan Nasional
Tanggal: 29 Agu 2025 07:42 wib.
Kementerian Kebudayaan pada tahun anggaran 2026 mengajukan tambahan pagu belanja negara yang nilainya mencapai Rp4,28 triliun. Usulan tersebut muncul karena pagu anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya hanya sebesar Rp1,5 triliun, sementara kebutuhan riil kementerian dalam melaksanakan berbagai program strategis mencapai hampir Rp5,8 triliun. Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, menegaskan bahwa penambahan anggaran ini bukan semata keinginan, tetapi sebuah kebutuhan mendesak agar target pembangunan kebudayaan yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dapat diwujudkan secara optimal. Menurutnya, pagu saat ini belum mencukupi untuk memastikan pencapaian program yang telah dirancang, bahkan berpotensi menghambat rencana pembangunan jangka panjang menuju visi Indonesia Emas 2045 jika tidak segera dipenuhi.
Giring menyampaikan bahwa arah penggunaan anggaran tambahan itu difokuskan pada sejumlah prioritas nasional di bidang kebudayaan. Salah satunya adalah program Manajemen Talenta Nasional (MTN) di bidang seni dan budaya yang diharapkan dapat mencetak generasi unggul dan kreatif di masa depan. Selain itu, dana tersebut akan dialokasikan untuk memperkuat penetapan cagar budaya, pengembangan kawasan pemajuan kebudayaan, serta revitalisasi wilayah adat agar dapat menjadi ruang interaksi yang hidup bagi pelestarian dan pengembangan tradisi lokal. Di sisi lain, pengembangan ekosistem seni budaya juga menjadi titik tekan, termasuk di dalamnya upaya mendorong diplomasi budaya, memperluas jejaring pertukaran seni lintas negara, hingga promosi kebudayaan melalui Rumah Budaya Indonesia yang tersebar di berbagai belahan dunia.
Dari jumlah tambahan yang diusulkan, porsi terbesar yaitu sekitar Rp2,69 triliun akan difokuskan pada Program Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan. Program ini diarahkan terutama untuk melindungi kebudayaan dan tradisi yang kini tengah menghadapi tantangan modernisasi dan arus globalisasi. Perlindungan tersebut mencakup kegiatan di UPT Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) maupun Museum dan Cagar Budaya (MCB), yang secara langsung berhubungan dengan agenda prioritas presiden di bidang pendidikan, sains, teknologi, serta digitalisasi. Bahkan, beberapa proyek yang sempat tertunda akan kembali digarap, misalnya revitalisasi Galeri Nasional Indonesia, penyelesaian interior dan tata pamer Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi, hingga pembebasan lahan dan pembangunan Museum Majapahit di kawasan Trowulan.
Selain aspek fisik, dukungan anggaran juga akan diarahkan pada program yang menyentuh langsung masyarakat luas. Misalnya, pelaksanaan Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) yang bertujuan menanamkan apresiasi budaya sejak dini, serta penyelenggaraan berbagai kegiatan seni dan festival yang merangkul beragam lapisan masyarakat. Beberapa agenda yang akan digelar mencakup Festival Film Wartawan Indonesia, Konferensi Musik dan Pasar Musik, Festival Film Santri, Festival Film Anak, hingga Festival Sastra dan Anugerah Kebudayaan Indonesia. Kegiatan tersebut tidak hanya menghidupkan ruang ekspresi, tetapi juga menjadi wahana pembinaan talenta, pengembangan karya, sekaligus memperkuat identitas bangsa.
Tidak kalah penting, Kementerian Kebudayaan juga menempatkan penguatan diplomasi budaya sebagai salah satu fokus alokasi anggaran. Hal ini diwujudkan melalui fasilitasi acara pertukaran budaya domestik maupun internasional, promosi kebudayaan yang lebih intensif, serta pengembangan jejaring kerja sama antarbangsa. Giring menekankan bahwa diplomasi budaya memiliki dampak besar dalam membangun citra Indonesia di mata dunia sekaligus membuka ruang kolaborasi yang bermanfaat bagi para pelaku seni dan masyarakat budaya.
Sementara itu, Manajemen Talenta Nasional (MTN) diproyeksikan menjadi motor penggerak dalam penataan sumber daya manusia di sektor kebudayaan. Melalui program ini, kementerian akan memperkuat sarana dan prasarana kebudayaan, mengembangkan budaya digital, memperluas media kebudayaan, dan melakukan pembenahan terhadap sensor film agar lebih relevan dengan dinamika zaman. Keseluruhan agenda tersebut dirancang untuk menjawab tantangan modernitas sekaligus memastikan bahwa kebudayaan Indonesia tetap kokoh berdiri di tengah derasnya arus global.
Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR, Kurniasih Mufidayatih, bersama Lalu Hardian Irfani, Giring kembali menekankan bahwa keberhasilan seluruh agenda besar ini sangat bergantung pada dukungan anggaran yang memadai. Ia menyampaikan, tanpa dukungan finansial yang ideal, maka akan ada sejumlah program prioritas nasional yang tidak bisa dijalankan, padahal peran kebudayaan sangat strategis sebagai pilar pembangunan bangsa. Oleh karena itu, tambahan Rp4,28 triliun yang diajukan diharapkan dapat memberikan ruang yang cukup bagi kementerian untuk melaksanakan berbagai program unggulan demi memperkuat kebudayaan Indonesia dan menyiapkan fondasi menuju Indonesia Emas 2045.