Kemenag Tetapkan 69.313 Guru PAI Ikuti PPG Batch 2 Tahun 2025

Tanggal: 20 Agu 2025 13:21 wib.
Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam resmi menetapkan sebanyak 69.313 guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah sebagai peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 2 Tahun 2025. Jumlah ini melengkapi pelaksanaan PPG Batch 1 yang sebelumnya diikuti oleh 21.715 guru PAI, sehingga secara total terdapat 91.028 guru PAI Dalam Jabatan (Daljab) yang akan menjalani proses sertifikasi melalui PPG sepanjang tahun ini.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan sebuah langkah penting sekaligus mulia untuk menegakkan kesejahteraan para guru. “Kesejahteraan guru adalah pilar bagi keberkahan pendidikan,” ujarnya di Jakarta, Selasa. Ia menambahkan, program sertifikasi ini menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Strategis Nasional Pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya dalam mewujudkan penyelesaian sertifikasi guru secara menyeluruh.

Para guru yang dinyatakan lulus PPG nantinya akan memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai tahun berikutnya. Untuk guru ASN, tunjangan diberikan sebesar satu kali gaji, sedangkan bagi guru Non-ASN ditetapkan Rp2.000.000 per bulan, meningkat dari sebelumnya Rp1.500.000. Kenaikan ini diharapkan dapat menjadi dorongan signifikan dalam meningkatkan kualitas serta dedikasi para pendidik agama di sekolah.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menyampaikan bahwa meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran, penyelesaian PPG bagi guru PAI tetap menjadi prioritas utama tahun ini. Hal ini dimungkinkan melalui dukungan pembiayaan yang bersumber dari APBN, APBD, hingga Baznas. “Setelah seluruh guru PAI Daljab disertifikasi tahun ini, fokus kami berikutnya adalah peningkatan kompetensi guru PAI lainnya di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur PAI Kemenag M. Munir menjelaskan bahwa guru yang lolos sebagai peserta PPG Batch 2 Tahun 2025 dapat mengecek status kelolosan mereka melalui akun Siaga Guru PAI masing-masing. Proses pembelajaran PPG dijadwalkan dimulai pada awal September 2025. Ia juga mengimbau seluruh peserta untuk segera melakukan lapor diri ke LPTK yang telah ditetapkan, mulai 18 hingga 31 Agustus 2025.

Melalui langkah ini, Kemenag menegaskan kembali komitmennya dalam memperkuat profesionalisme, meningkatkan kompetensi, serta memberikan jaminan kesejahteraan bagi guru agama di Indonesia melalui program sertifikasi yang terukur dan berkelanjutan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved