Kemenag Minta Penghulu dan Penyuluh Edukasi Bahaya Judi Online ke Calon Pengantin
Tanggal: 25 Jun 2024 19:35 wib.
Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag, Anwar Saadi mengusulkan perlunya menyisipkan materi pencegahan judi online dalam bimbingan dan penyuluhan agama kepada masyarakat. Kemenag memandang pentingnya peran penghulu dan penyuluh agama dalam mendidik masyarakat, terutama kaum muda, mengenai bahaya perjudian online yang dapat merusak kehidupan sosial, ekonomi, dan mental.
Menurutnya, diperlukan instruksi khusus kepada penghulu dan Penyuluh Agama Islam se-Indonesia untuk memasukkan materi bahaya judi online pada kegiatan Penyuluhan maupun Bimbingan Perkawinan.“KUA telah memberi pembekalan Bimbingan Perkawinan pada calon pengantin. Salah satu materi umumnya adalah peran dan tanggung jawab suami dan istri, termasuk pembekalan menjaga keutuhan keluarga,” ujarnya.“Namun, karena kasus judi online ini materi spesifik, ke depan, materi ini juga akan menjadi materi penting dalam Bimbingan Perkawinan,”sambungnya.
Selain penghulu, materi ini juga harus menjadi bahan edukasi dan bimbingan kepada jamaah binaan Penyuluh Agama Islam seluruh Indonesia. Upaya ini merupakan bentuk dukungan terhadap Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah untuk menangani masalah darurat judi online. Oleh karena itu, edukasi yang diberikan kepada calon pengantin diharapkan mampu meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjauhi perjudian online.
Sebab menurutnya, maraknya judi online menyebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan, tidak hanya melanggar pidana, tapi juga berakibat pelaku depresi, bunuh diri, KDRT, hingga pada perceraian rumah tangga.“Banyak kasus perceraian karena dilatarbelakangi dampak perjudian. Keutuhan sebuah keluarga sangat diuji apabila ada anggota keluarga, terutama kepala keluarga melakukan aktivitas perjudian. Selain buang waktu, merusak ekonomi keluarga, hingga berakibat pengabaian dan semena-mena terhadap keluarga,”ulasnya.
Peran penghulu dan penyuluh agama dalam memberikan edukasi juga bersifat preventif, yaitu mencegah calon pengantin untuk terjerumus ke dalam praktik perjudian online. Dengan pemahaman yang baik mengenai bahaya judi online, calon pengantin diharapkan mampu menyadari konsekuensi negatif yang mungkin timbul akibat keterlibatan dalam perjudian tersebut.
Kemenag sendiri telah menyediakan materi-materi pembelajaran dan pedoman bagi penghulu dan penyuluh agama dalam menyampaikan edukasi mengenai bahaya judi online. Hal ini dimaksudkan agar informasi yang disampaikan memiliki landasan dan keakuratan yang tinggi, sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh calon pengantin.
Pentingnya edukasi ini juga didukung oleh berbagai lembaga dan organisasi masyarakat yang peduli terhadap penanggulangan perjudian online. Diharapkan dengan kerjasama antara Kemenag, penghulu, penyuluh agama, dan berbagai pihak terkait, upaya pencegahan perjudian online di masyarakat dapat semakin efektif.
Upaya Kemenag dalam mendesak penghulu dan penyuluh agama untuk memberikan edukasi mengenai bahaya judi online kepada calon pengantin merupakan langkah yang positif dalam memerangi perjudian online di masyarakat. Pemberian pemahaman yang baik mengenai dampak negatif perjudian online diharapkan mampu mencegah penyebaran praktik perjudian ini di lingkungan masyarakat, terutama di kalangan pasangan yang akan menikah.
Edukasi mengenai bahaya judi online perlu terus ditingkatkan dan disosialisasikan kepada masyarakat, sebagai bagian dari upaya pencegahan perjudian online yang lebih luas. Dan peran penghulu dan penyuluh agama memiliki peran yang strategis dalam memberikan pemahaman yang mendalam kepada calon pengantin tentang bahaya judi online.