Sumber foto: kompas.id

Kematian Hukuman pada Kerugian Negara Tembus Rp 300 Triliun dan Tersangka Kasus Tata Niaga Timah

Tanggal: 19 Jun 2024 18:45 wib.
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat kerugian negara yang timbul akibat dugaan tindak korupsi dalam praktik tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) pada periode 2015-2022 dapat mencapai jumlah yang mencengangkan, yakni sebesar Rp 300 triliun. Angka ini menggambarkan dampak yang sangat besar dan merugikan bagi keuangan negara.

Melalui konferensi pers yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), BPKP menjelaskan bahwa angka kerugian tersebut dihitung berdasarkan tiga komponen utama. Pertama, kemahalan harga sewa smelter oleh PT Timah yang mencapai Rp 2,85 triliun. Kedua, pembayaran bijih timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra penambang yang dinilai menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 26,649 triliun. Komponen ketiga yang tak kalah penting adalah kerugian negara akibat kerusakan lingkungan, yang diperkirakan mencapai angka mencengangkan sebesar Rp 271,06 triliun. Penilaian mengenai kerusakan lingkungan ini disusun oleh Pakar Lingkungan, Bambang Hero Saharjo dari Institut Pertanian Bogor (IPB).

Menyikapi dugaan kasus korupsi ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 22 tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi. Jaksa Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung bahkan telah melimpahkan 10 orang tersangka beserta barang bukti (Tahap 2) Perkara Timah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 13 Juni 2024. Hingga saat ini, satu berkas perkara telah memasuki tahap sidang perdana di Kejaksaan Negeri Bangka Belitung (Babel), sedangkan dua perkara lainnya sedang dalam proses pemberkasan dakwaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dengan 10 tersangka lainnya baru saja dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sehubungan dengan tahap pemberkasan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) diberikan waktu selama 20 hari selama masa penahanan, yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan yang ada.

Lalu, siapa saja nama-nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015-2022? Berikut adalah daftar lengkapnya:

Tersangka yang dijerat atas kasus penyimpangan penyidikan adalah Toni Tamsil dengan alias TT, sedangkan tersangka pokok perkara meliputi Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung, serta MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP. Selain itu, terdapat pula nama-nama lain seperti Tamron alias Aon (TN) selaku pemilik keuntungan dari CV VIP, Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP, Kwang Yung alias Buyung (BY) mantan Komisaris CV VIP, Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP, Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS, Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN, Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT, dan Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.

Selain itu, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah periode 2016-2011, Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah periode 2017-2018, Alwin Akbar (ALW) mantan Direktur Operasional dan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk, Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE, Harvey Moeis (HM) yang merupakan perpanjangan tangan dari PT RBT, Hendry Lie (HL) selaku pemilik manfaat PT TIN, Fandy Lie (FL) yang menjalankan fungsi pemasaran di PT TIN dan merupakan adik dari Hendry Lie.

Selain itu, terdapat pula nama-nama seperti Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung periode 2015-2019, Rusbani (BN) yang menjabat sebagai Pelaksana tugas Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung pada Maret 2019, Amir Syahbana (AS) yang juga menjabat Pelaksana tugas Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung, serta Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono.

Dalam hal ini, penegakan hukum menjadi salah satu kunci utama dalam menanggulangi kasus-kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara yang besar. Peran lembaga penegak hukum dalam mengusut setiap tindak pidana korupsi sangat penting untuk memastikan bahwa pelaku korupsi dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku dan memberikan efek jera yang dapat mencegah tindak korupsi di masa mendatang. Dengan demikian, kasus-kasus korupsi semacam ini dapat dijadikan pelajaran berharga bagi seluruh pihak, termasuk para pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat umum, untuk bersama-sama mencegah kejadian serupa terulang di masa yang akan datang.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved